Formula E
Pemprov DKI Diminta Umumkan Keuntungan Pelaku UMKM dari Turnamen Formula E
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menilai, keuntungan UMKM dari Turnamen Formula E perlu diumumkan kepada publik
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Lilis Setyaningsih
Salah satunya adalah memanggil PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara turnamen Formula E.
Baca juga: Wagub DKI Bantah Turnamen Formula E Bermuatan Politik Meski Didatangi Jokowi
“Itu tahapan terakhir ketika pimpinan tak kunjung menjadwalkan lanjutan paripurna interpelasi. Mau tidak mau kami lakukan rakor dengan ngundang Jakpro untuk diketahui secara detail,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 260 pelaku UMKM berjualan di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara dalam rangka Jakarta E-Prix 2022 pada akhir pekan 4-5 Juni 2022 pukul 08.00 – 22.00 WIB.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengaku bangga dengan keterlibatan UMKM di Formula E.
Proses transaksi dilakukan dengan sistem digital dimana pembelian produk UMKM menggunakan QRIS dan saat ini masih terus dipantau melalui dashboard QRIS Jakpreneur.
Baca juga: Setelah Formula E di Jakarta, F1 Disebut Akan Diselenggarakan di Bintan
"Tidak ada target omzet, tapi optimis angkanya besar. Kami pantau terus di dashboard. Total omzet sudah ratusan juta. Mudah-mudahan naik terus dari penjualan hari Minggu," ujarnya, lewat siaran PPID, Senin (6/6/2022).
Beragam produk UMKM yang dijajakan dengan spesifikasi produk ready to eat ada sebanyak 60 produk, ready to drink 30 produk, serta produk kemasan sebanyak 74 produk.
“Kami berharap, ke depannya semakin banyak peluang kolaborasi skala global yang melibatkan UMKM,” kata Ratu. (faf)