Kecelakaan

Polisi Tahan Sopir Elf Tewaskan 7 Orang dalam Insiden Kecelakaan di Karawang

Polres Karawang menahan sopir microbus elf yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Klari-Cikampek di Desa Purwasari, Karawang

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribuntangerang.com/Muhammad Azzam
Posisi terakhir Isuzu Elf nopol T 7556 DB yang menabrak sejumlah kendaraan di jalur berlawanan di Tamelang, Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (15/5/2022). Kecelakaan menewaskan 7 orang dan menyebabkan 10 orang mengalami luka-luka. 

TRIBUNTANGERANG.COM, KARAWANG -- Polres Karawang menahan sopir microbus elf yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Klari-Cikampek di Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, Karawang, Jawa Barat pada Minggu (15/5/2022) lalu.

Kecelakaan itu menewaskan 7 orang pengendara motor dan penumpang mobil pikap.

"Sudah ditahan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama saat dihubungi, Senin (13/6/2022).

Habibi mengatakan, sopir elf bernomor polisi T 7556 DB, Deni Budiman (41), sebelumnya sudah ditetapkan tersangka, akan tetapi baru ditahan setelah kondisinya membaik karena sempat mengalami luka parah dan dirawat di Rumah Sakit Siloam.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun Terjadi di KM 38 Tol JORR Jatiwarna arah Bekasi, 1 Orang Terluka

Terkait kronologi dan kecepatan mobil elf itu, Habibi menyebut, pihaknya telah memeriksa GPS mobil elf tersebut. Mobil itu melaju dengan kecepatan 93 Kilometer per jam.

"Tapi alat GPS itu belum bisa dijadikan sebagai alat bukti karena belum diuji keakuratannya. Kita masih menunggu hitungan akurat rumus kecepatan dari Korlantas Polda Jabar," ungkap Habibi.

Diberitakan sebelumnya, dari hasil Olah TKP dan  pemeriksaan terhadap 19 orang saksi, sopir elf diduga mengalami microsleep driving atau tertidur saat berkendara.

Pasalnya sehari sebelumnya sopir tidak istirahat karena rutinitas yang padat. Selain menjemput karyawan, sopir itu juga membantu mekanik memperbaiki mobil.

Baca juga: Ratusan Saksi Bisu Kecelakaan Maut Berdesakan di Kuburan Motor Wangunharja

Adapun untuk kondisi elf, kata Habibi, laik jalan.

Hal ini berdasarkan pengecekan dinas Perhubungan. Microbus pun rutin dicek.

Menurutnya, hasil dari Olah TKP dan berdasarkan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi juga sopir elf diduga mengalami microsleep driving atau tertidur saat berkendara.

Pasalnya dari hasil pemeriksaan saksi sehari sebelumnya sopir tidak istirahat karena rutinitas yang padat.

Baca juga: Pasangan Suami Istri Tewas Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan MT Haryono Jakarta Timur

"Jadi selain menjemput karyawan, sopir itu juga membantu mekanik memperbaiki mobil," tuturnya.

Sementara untuk kondisi kendaraan, Habibi mengungkapkan elf itu laik jalan berdasarkan hasil pengecekan Dinas Perhubungan Karawang.

"Mobil elf itu sangat layak digunakan, KIR nya juga hidup tentu itu pasti melalui proses pemeriksaan kondisi kendaraan," beber dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved