Tangerang Raya

Pemkot Tangerang Hibahkan Tanah dan Bangunan Kepada 3 Instansi di Kota Tangerang 

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan hibah sebidang tanah dengan luas 2.475 M2 dan bangunan seluas 980 M2 kepada Kejari Kota Tangerang.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Pemkot Tangerang Hibahkan Tanah dan Bangunan Kepada 3 Instansi di Kota Tangerang. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan hibah sebidang tanah dengan luas 2.475 M2 dan bangunan seluas 980 M2 kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.

Bangunan tersebut sebelumnya merupakan bekas gedung Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang dan sebidang tanah seluas 1.840 M2 sebelumnya merupakan mess Kejaksaan.

Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan, pemberian hibah itu merupakan bentuk sinergitas dengan sejumlah instansi yang ada di Kota Tangerang.

"Pemberian hibah barang milik Pemkot Tangerang kepada instansi seperti Kejaksaan Negeri Kota Tangerang ini adalah bentuk saling mensupport yang harus dijalin," ujar Arief Wismansyah, Senin (27/6/2022).

Baca juga: DLH Kota Tangerang Selatan Ragu Soal Polusi di Bintaro dan Serpong yang Dikatakan Sangat Tidak Sehat

"Karena hibah ini juga dilakukan sebagai fasilitas penunjang kegiatan pelayanan kepada warga Kota Tangerang," imbuhnya.

Menurut Arief, kantor Kajari Kota Tangerang membutuhkan area yang lebih luas, dari kantor saat ini yang dimiliki Kajari.

Pasalnya ia menilai, dibutuhkan sarana yang representatif untuk pelayanan perkara.

"Kantor Kejaksaan luas areanya sangat terbatas, maka dari itu demi terpenuhinya kebutuhan pelayanan kepada masyarakat, harus lebih dimaksimalkan," terangnya.

Baca juga: Inilah Tiga Zona yang Berlaku di PPDB SMP Negeri Kota Tangerang


Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) atas tanah dan bangunan tersebut dilakukan langsung oleh Arief Wismansyah bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Erich Folanda.

Menanggapi hal ini, Erich Folanda pun menyampaikan rasa terimakasihnya kepada jajaran Pemkot Tangerang atas sinergi dan juga bantuan yang telah diberikan.

Dengan diberikannya hibah bangunan bagi Kajari Kota Tangerang, ia mengharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal. 

"Memang saat ini gedung kantor yang ada tidak terlalu luas dan kurang representatif, dengan adanya hibah ini semoga pelayanan Kajari Kota Tangerang bisa lebih optimal kedepannya," tutur Erich.


Selain hibah tanah dan bangunan kepada Kejari, Pemkot Tangerang juga memberikan hibah berupa tanah Madrasah Aliyah Negeri 1 seluas 4.750 M2 kepada Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang.

Kemudian tanah dengan luas 1.310 M2, bangunan berukuran 1.000 M2 dan peralatan  juga dihibahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang.

NPHD tersebut pun ditandangani oleh Wali Kota, bersama dengan Kepala Kemenag Kota Tangerang dan Ketua KPU Kota Tangerang. (M28)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved