Holywings Ditutup
Holywings Batam dan Manado Menyusul Akan Ditutup Dampak Isu SARA
General Manager Holywings Yuli Setiawan mengatakan, saat ini tinggal dua Holywings yang tersisa masih beroperasi di Batam dan Manado,
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, BEKASI - Saat ini, total 36 Holywings di seluruh Indonesia yang ditutup operasional imbas kasus promo minuman beralkohol berunsur SARA.
General Manager Holywings Yuli Setiawan mengatakan, saat ini tinggal dua Holywings yang tersisa masih beroperasi di Batam dan Manado,
"Ada 38 outlet yang masih beroperasi hanya dua, di Batam dan Manado kemungkinan pun juga akan menyusul," kata Yuli Setiawan di Bekasi, Selasa (28/6/2022) malam.
Menurut Yuli Setiawan, penutupan Holywings itu dilakukan karena kasusnya menjadi perbincangan di masyarakat luas.
Oleh karena itu, kata dia, manajemen Holywings memutuskan untuk menghentikan operasional sementara karena situasi kurang kondusif.
"Jadi gini, Holywings Indonesia menyadari kesalahan yang menjadi berita nasional membuat kegaduhan makanya Manajemen memutuskan untuk menutup sendiri," katanya.
Terkait penutupan Holywings dilakukan pemerintah setempat karena masalah perizinan, Yuli Setiawan mengaku bukan dirinya yang mengurus masalah tersebut.
Menurutnya, ada tim sendiri yang mengurus soal perizinan tersebut dan manajemen Holywings akan mengikuti proses yang berlaku.
"Jadi, kalo mau disegel ya silakan karena kita memang sudah mengikuti semua proses hukum juga. Bahkan yang di Polres Jaksel pun kita akan ikuti," ucap Yuli Setiawan.
Baca juga: Holywings Lippo Karawaci Disegel Satpol PP Kabupaten Tangerang, Plang Usaha Diturunkan
Baca juga: 4 Holywings di Jakarta Utara Ditutup dan Dipasang Spanduk tentang Ketertiban Umum
Ditutup permanen
Sementara itu, 3Holywings di Kabupaten Tangerang resmi ditutup, mulai hari ini, Rabu (29/6/2022), karena menyalahi izin usaha.
Penutupan ketiga Holywings tersebut disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
"Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup seluruh gerai Holywings yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang," ujar Ahmed Zaki Iskandar kepada awak media, Rabu (29/6/2022).
"Penutupan ini dilakukan, setelah semalam kami rapat dan melakukan pemeriksaan terhadap peraturan dan izin terkait dengan penyelenggaraan unit usaha Holywings yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang," katanya lagi.
Dia menambahkan, pencabutan izin usaha Holywings tersebut dilakukan secara permanen.