Pencabulan

Mas Bechi itu Sudah Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Sejak Tahun 2019

Kementerian Agama (Kemenag) cabut izin Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur usai anak kyai bernama Moch Subchi Al Tsani

Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
Kolase
Tersangka kasus pencabulan Moch Subchi Azal Tani alias Mas Bechi (42) dijemput paksa oleh polisi, Kamis (7/7/2022) malam. 

Kemenag memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

Baca juga: Bocah di Bawah Umur yang Jadi Korban Pencabulan Tukang Bubur di Tangerang Alami Trauma Psikis

Baca juga: Kak Seto : Psikologis Anak Korban Pencabulan Wajib Diperhatikan Pemkot Tangerang

Diharapkan, para orangtua santri ataupun keluarga dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag.

“Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," pungkas Waryono.

 
 
 
 
 


 
 
 
 
 
 

 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved