Penertiban

Penertiban Aset Pertamina di Pondok Ranji yang Jadi Tempat Pembuangan Sampah Berlangsung Kondusif

Pengosongan aset Pertamina di situ rawa badak, kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur menarik perhatian.

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Rafzanjani Simanjorang
Perwakilan salah satu ormas diskusi bersama pihak-pihak terkait di Pospol Pondok Ranji 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Pengosongan aset Pertamina di situ rawa badak, kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur menarik perhatian.

Meski berjalan kondusif, namun tampak di lokasi puluhan personel gabungan TNI Polri, Satpol PP dan dari kelurahan.

Sementara di area tanah yang hendak dikosongkan, puluhan anggota salah satu ormas di Tangsel berkumpul.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Yulianto mengatakan kehadiran personel gabungan sesuai dengan permohonan dari pihak Pertamina yang akan melakukan pengosongan lahan miliknya yang lebih kurang luasnya 8 ha.

Baca juga: Atasi Banjir di SMA 4 Kota Tangsel, Normalisasi di Rawa Badak Dilakukan

Baca juga: Banjir Bandang di Pamijahan Sebabkan 35 Kambing Mati dan 5 Ton Ikan Gagal Panen


"Cukup banyak, dari polres ada 50, dari TNI ada 20, dari Satpol PP ada 20, dari kelurahan ada 25, gabungan," ujarnya saat ditemui di lokasi, Kamis (7/7/2022).

Sebelum melakukan pengosongan, terlebih dulu terselenggara diskusi, dengan perwakilan ormas, yang dihadiri perwakilan Pertamina, dan tim gabungan.

"Kami dari Polsek, Polres mendapingi Pertamina untuk melakukan negosiasi ulang dengan mereka yang menunggu lahan pertamina, untuk tidak melakukan kegiatan yang memang tidak diperbolehkan oleh Pertamina, seperti membuang sampah, ke lokasi milik Pertamina," sambungnya.

Hasil diskusi pun diterima baik oleh ormas tersebut.

Baca juga: Ketika Sampah Plastik yang Dianggap Tidak Berguna jadi Punya Nilai Lagi

Baca juga: Pada HUT Kabupaten Tangerang pada Oktober, Teknologi Kelola Sampah di TPA Jatiwaringin Diresmikan


Menurut Yulianto, ormas tersebut menerima ketentuan bahwa tidak ada lagi kegiatan buang sampah, tidak ada lagi kegiatan di lokasi, dan bangunan yang ada akan dibongkar perlahan," katanya. 

Tak hanya itu, jika kesepakatan dilanggar, tak tanggung-tanggung, maka permasalahan tersebut akan diserahkan ke Polda Metro Jaya. 

Situ Rawa Badak

Situ Rawa Badak, yang terletak di kawasan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan beberapa tahun belakangan ini kerap dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah.

Alhasil, drainase alami air disana tak berfungsi yang menyebabkan lingkungan sekitar terdampak.

Salah satunya adalah banjirnya halaman SMA 4 Kota Tangsel setiap kena guyur hujan dengan intensitas tinggi. Bau dan lalat juga jadi keluhan imbas sampah disana.

Hari ini, Kamis (7/7/2022) pengosongan lokasi dilakukan.

Baca juga: Kawasan Situ Rawa Badak Disegel Satpol PP Tangsel, Tak Ada Lagi Warga Buang Sampah Ilegal

Baca juga: Kekuatan Media Sosial! Sampah yang Menumpuk di Kali Mati Akhirnya Diangkut

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved