Lifestyle

5 Tentang Tabungan dan Investasi Syariah 

konsep bank berbasis syariah telah diperkenalkan sejak tahun 1990, hingga hari ini, baru dimanfaatkan oleh sebagian kecil masyarakat Indonesia

Penulis: | Editor: Lilis Setyaningsih
istimewa
Nasabah yang memiliki rekening tabungan syariah untuk berbagai kebutuhan finansial masing-masing individu. 

Ketika nasabah membuka rekening tabungan syariah, nasabah dapat memilih jenis akad atau basis pengelolaan simpanan yang diinginkan.

Baca juga: Perusahaan Popok Asal Cina akan Investasi di Indonesia Tahun 2023, Produksi 10 Juta Per Bulan

Nasabah berhak atas Imbal Hasil (Bagi Hasil) apabila produk yang digunakan menggunakan basis akad Mudharabah Mutlaqah, atau tanpa imbal hasil dan biaya administrasi jika simpanan tersebut berbasis akad Wadiah atau dengan kata lain seperti menitipkan dana di bank syariah.

Nilai Imbal Hasil bergantung pada kinerja keuangan bank atau unit usaha syariah.

04. Untuk membuka rekening tabungan syariah, berapakah dana yang perlu disetor?

Tiap bank memiliki aturan masing-masing. 

Romy Buchari, Head of Shariah Banking, Maybank Indonesia menuturkan, Maybank Indonesia memiliki beragam produk simpanan berbasis Syariah.

Bagi Nasabah baru yang belum pernah memiliki rekening di Maybank, mereka dapat membuka Maybank Tabungan U iB dengan setoran awal Rp 200.000,- yang dapat dengan mudah dibuka dengan menggunakan smartphone via aplikasi M2U ID.

Selain itu, untuk nasabah yang ingin mulai mempersiapkan biaya untuk mendaftar Ibadah Haji, mereka dapat membuka Maybank Tabungan MyArafah dengan setoran awal Rp 100.000,- atau USD 10 hingga nantinya terkumpul Rp 25 juta sebagai setoran awal mendapatkan porsi Haji.


05. Apakah tabungan syariah memiliki manfaat lain yang berbeda dibandingkan dengan tabungan konvensional?

Sama juga, tiap bank juga memiliki fitur yang berbeda-beda.

Fitur zakat online dari UUS Maybank Indonesia merupakan salah satu solusi andalan bagi Nasabah yang hendak menyalurkan zakat kepada lembaga resmi Pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah, yang telah bekerjasama dengan Maybank Indonesia, yaitu: Dompet Dhuafa, Baznas Bazis, Rumah Yatim, dan Rumah Zakat.


Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved