Keadilan untuk Yosua
Autopsi Ulang Brigadir J, Bareskrim Polri akan Koordinasi Kompolnas, Komnas HAM, dan lainnya
Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan unsur terkait sebelum pemeriksaan terhadap jenazah Brigadir Yosua.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat meminta untuk autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah pasca adanya dugaan pembunuhan berencana.
Bareskrim Polri akan segera menindak lanjuti permintaan pihak keluarga untuk autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua.
Proses autopsi tersebut bakal dilakukan secepat mungkin sebelum jenazah Yosua Hutabarat membusuk di liang lahat.
Baca juga: Polri Setuju Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua
Baca juga: Polri Temukan CCTV Rumah Irjen Ferdy Sambo pada Hari Penembakan Brigadir Yosua
Direktur Tinda Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajajdi mengatakan, pihaknya telah menerima surat resmi dari keluarga Yosua terkait dengan permintaan autopsi ulang.
"Tentunya ini akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat," ujarnya, Kamis (21/7/2022).
Namun demikian, Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan unsur terkait sebelum pemeriksaan terhadap jenazah Brigadir Yosua.
Misalnya, berkoordinasi dengan kedokteran forensik Polri, persatuan kedokteran forensik Indinesia, Kompolnas dan Komnas HAM.
"Akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid," terangnya.
Sebelumnya, Tim kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menyebutkan lokasi pembunuhan berada di antara Magelang, Jawa Timur atau Jakarta pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Koordinator Kuasa Hukum Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak mengatakan, sekira pukul 10.00 WIB nomor telepon kliennya masih aktif berkomunikasi dengan keluarga.
Ia sudah mendapatkan penjelasan hal itu dari keluarga seperti ayah, ibu, kakak dan adik korban yang mengaku sempat menghubungi dan chatingan.
Baca juga: Buntut Kasus Penembakan, Kapolres Jaksel dan Brigjen Hendra Kurniawan Dinonaktifkan
Baca juga: Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis: Banyak Fakta Diluar Akal pada Kasus Penembakan Brigadir J
"Di Magelang itu dia bersama dalam rangka mengawal Kadiv Propam, kemudian mengawal istrinya dan mengawal anaknya yang sedang sekolah taruna negara di sana," ujarnya di Bareskrim Polri Senin (8/7/2022). .
"Tetapi setelah pukul 10.00 WIB almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandannya yang dikawal dengan asumsi perjalan tujuh jam," sambungnya.
Karena akan mengawal majikan, maka korban menghentikan percakapan dengan keluarganya yang sedang ziarah di Balige Sumatera Utara.
Kemudian, pukul 17.00 WIB, pihak keluarga kembali menghubungi Brigadir Yosua, tapi nomor teleponnya sudah tidak aktif lagi.
Pihak keluarga mengirim pesan di aplikasi whatsapp tapi ternyata sudah diblokir oleh korban.
"Maka mereka mulai gelisah, tetapi kemudian berlanjut dengan pemblokiran dan peretasan semua handphone keluarga, ayah-ibunya, handphone nya tidak bisa dipakai, kakak-adiknya semua handphone tidak bisa dipakai, kurang lebih satu Minggu," kata Kamarudin. (m26)
--