Penganiayaan
Laksamana Yudo Margono Ancam Pecat Prajurit TNI AL yang Aniaya Juniornya Hingga Tewas di Sorong
TNI Angkatan Laut (AL) memastikan akan memecat prajurit yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap Sandi Darmawan (21) hingga tewas.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Lilis Setyaningsih
Korban kemudian dianiaya enam orang seniornya.
Setelah dianiaya, Sandi kemudian dirawat secara intensif di Barak Kompi C oleh para seniornya hingga 15 Juli 2022.
Baca juga: Hari Ini Wapres Maruf Amin Datang ke Teluknaga Kabupaten Tangerang, Peringati Hari Mangrove Sedunia
Namun, karena kondisi semakin memburuk, korban kemudian dilarikan ke Balai Kesehatan Komando Armada (Koarmada) III dan selanjutnya dirujuk ke RSAL dr Oetojo, Sorong.
Di RSAL dr Oetojo, Sandi langsung mendapatkan penanganan medis di ruang UGD.
"Setelah mendapatkan tindakan medis lanjutan, kemudian pada 16 Juli 2022 pukul 19.57 WIT, Prada Mar Sandi Dermawan dinyatakan meninggal dunia," ungkap Julius.
Julius mengatakan, jenazah Sandi kemudian diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Lion Air dan diserahkan kepada orangtuanya di Dusun Biliaan, Desa Montok, Kecamatan, Lariangan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
"Sementara itu keenam pelaku penganiayaan saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Pomal Lantamal XIV Sorong," terang Julius. (M28)