Jakarta
Polisi Tembak Polisi di Bank BNI Pecenongan Gambir, Ini Penyebab Senjata Api Meletus
Senjata api milik anggota polisi meletus hingga mengenai rekannya sendiri sesama polisi di BNI Pecenongan, Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Senjata api milik anggota polisi meletus hingga mengenai rekannya sendiri sesama polisi di BNI Pecenongan, Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).
Letusan senjata api itu terjadi diduga akibat kecerobohan polisi.
Saat kejadian, kedua polisi dari Polda Metro Jaya Brigadir AS dan Bripda EP sedang berbincang-bincang.
Peristiwa itu dikemukakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Zulpan mengatakan, letusan senjata api terjadi di pos keamanan BNI Pecenongan, Gambir, Rabu (3/8/2022) sekira pukul 14.33 WIB.
Letusan senjata api itu melukai seorang anggota polisi, tetapi bukan dalam baku tembak sesama polisi.
Menurutnya, letusan senjata api itu akibat kelalaian atau kecerobohan anggota Polda Metro Jaya saat membersihkan senjata api berisi peluru.
Zulpan menjelaskan, peristiwa kelalaian itu terjadi saat anggota polisi, Brigadir AS memasukkan senjata api ke sangkur, tetapi jarinya menekan pelatuk.
Akibatnya, senjata api (senpi) tidak sengaja meletus dan mengenai anggota polisi Brigadir EP yang berada di dekat Brigadir AS.
"Ya, iya temannya itu, Brigadir AS ini yang meletuskan ke holster (sarung pistol-Red). Pernah lihat film koboi ada adegan di pinggang itu, dia memasukkan (senpi) di situ," kata Zulpan Kamis (4/8/2022).
"Ternyata sebelum itu dimasukkan, mungkin cara megangnya jarinya masuk ke dalam itu, pemicu atau gimana," ujarnya lagi.
Baca juga: IPW Duga Irjen Ferdy Sambo juga Terlibat dalam Penembakan Brigadir J, Tidak Hanya Bharada E
Baca juga: Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penembakan Brigadir Yosua
Meski senjata api itu melukai rekan AS, Zulpan memastikan korban mengalami luka.
Saat ini, anggota yang terluka itu masih dalan penanganan rumah sakit dalam kondisi berangsur membaik.
"Satu (peluru yang keluar), kalau berkali-kali bukan meletus namanya, tapi enggak sengaja," jelas mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan.
Meskipun ada kelalaian dari Brigadir AS, kepolisian tetap melakukan penindakan sesuai aturan dengan memberi sanksi kode etik Polri.