Selasa, 14 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Saat Diperiksa Ulang Penyidik Timsus, Bharada E Mengaku Dapat Perintah untuk Bunuh Brigadir J

Dalam pemeriksaan ulang di Bareskrim Polri, Bharada E mengaku ada orang lain yang memerintahkan untuk membunuh Brigdir J.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Alfian Firmansyah
Bharada E (tengah) akhirnya tiba di kantor Komnas HAM sekira pukul 13.25 WIB, Selasa 26/7/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Bharada Eliezer alias Bharada E sudah menjalani pemeriksaan ulang di Bareskrim Polri atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Sabtu (6/8/2022) kemarin.

Dalam pemeriksaan itu, Bharada E mengaku ada orang lain yang memerintahkan untuk membunuh Brigdir J.

Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara membenarkan, kliennya mendapat perintah membunuh Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Betul (ada perintah membunuh)," katanya Minggu (7/8/2022).


Deolipa mengaku sudah mengantongi identitas orang yang memyuruh kliennya membunuh Brigadir J.

Namun, ia belum bisa menyampaikan ke publik karena masuk dalam rangkaian penyelidikan dan pengidikan.

Menurut Deolipa, sejauh ini kliennya dalam ruangan yang aman dan tidak ada bahaya yang bakal menyerangnya.

"Enggak, aman-aman saja, belum tahu soal itu (perlindungan ke LPSK)," tuturnya.

Baca juga: Saat Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Bharada E Sebut Beberapa Nama Pembunuh Brigadir J

Sebelumnya, Kuasa hukum Bharada Eliezer alias Bharada E, Burhanuddin mengaku, kliennya sudah mengisi berita acara pemeriksaan (BAP) di Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022) kemarin.

Dalam keterangannya, Bharada E menyebut beberapa orang saat terjadi insiden penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Namun, Burhanuddin enggan beberkan nama yang disebutkan kliennya dalam BAP tersebut.

"Enggak bisa jangan mulai karena kan itu kepentingan penyidikan saya belum bisa publish. Intinya sudah terang benderang sih dari semalam dengan adanya pengakuan dari Bharada E," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi Minggu (7/8/2022).

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo di Tahan Dalam Ruangan Khusus Mako Brimob Selama 30 Hari 

Baca juga: Paska Penangkapan Irjen Ferdy Sambo, Mako Brimob Kelapa Dua Depok Tak Melakukan Penjagaan Ketat

Menurutnya, kematian Brigadir Yosua alias Brigadir J bukan Bharada E saja pelakunya.

Ada beberapa nama yang disebutkan sebagai pelaku pembunuhan saat jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Sehingga, ia meminta bantuan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah kliennya mengungkap beberapa nama.

Ia tidak bisa menyampaikan informasi nama tersebut karena ingin Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo yang beberkan ke publik.

"Ya intinya seputar apa yang dia ketahui tentang kejadian itu sudah dia ungkapkan di sana. Beda bersih-bersih yang lama itu yang beredar, ini sudah yang benar," terangnya. (m26)
 
 
 
 


Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved