Kasus Brigadir J
Alasan LPSK Melindungi Bharada E terkait Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
LPSK memutuskan menerima permohonan Bharada E mendapat perlindungan setelah memenuhi syarat menjadi justice collaborator.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan menerima permohonan Bharada E mendapat perlindungan setelah memenuhi syarat menjadi justice collaborator (JC).
Keputusan menerima permohonan perlindungan LPSK itu disampaikan ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).
Selain itu, Bharada E juga tidak memiliki mens rea atau niat melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Kami sampaikan pada keyakinan bahwa Bharada E memang memenuhi syarat sebagai seorang justice collaborator," kata Hasto Atmojo Suroyo.
Alasan perlindungan diberikan kepada Bharada E untuk menjaga keselamatan sebagai saksi pelaku.
"Yang dilakukan oleh Bharada E memang dampak dari tekanan dan relasi kuasa yang didalangi Ferdy Sambo," katanya lagi.
Selain itu, keputusan penerapan justice collaborator, Bharada E diharapkan bisa konsisten dan komitmen terkait keterangan yang sudah diberikan ke LPSK.
Bharada E juga sudah mengungkapkan bersedia memberikan keterangan informasi tanpa ditutup-tutupi.
"Yang pertama tentu saja karena yang bersangkutan bukan pelaku utama," ujarnya.
Baca juga: LPSK Tolak Perlindungan Permohonan Istri dari Tersangka Irjen Ferdy Sambo
Baca juga: Komnas HAM Periksa Tempat Kejadian Perkara Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
Keputusan mendapat perlindungan LPSK terhadap Bharada E itu setelah dilakukan pertemuan berkali-kali.
Saat itu, Bharada E kerap memberi keterangan berbeda.
Wakil LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, Bharada E seharusnya menyampaikan keterangan sesuai kejadian, dan bukan cerita lain.
"Bharada E sebelumnya kami sudah periksa 5 kali, sampe 5 kali itu dia konsisten dengan keterangan lama," kata Edwin, Kamis (11/8/2022).
Namun, ketika memberikan keterangan untuk keenam kalinya, cerita dari Bharada E berubah.
Keterangan yang disampaikan terakhir itu, kata Edwin, memiliki keterkaitan dengan investigasi polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Hasto-Atmojo-Suroyo1158.jpg)