Kasus Brigadir J
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Dikabarkan Diperiksa Tim Khusus Terkait Kematian Brigadir J
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dikabarkan akan diperiksa terkait kematian Brigadir di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Intan Ungaling Dian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran dikabarkan diperiksa terkait kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, 31 anggota Polri diperiksa di ruangan khusus. Mereka diduga melanggar profesi dan merekayasa kematian Brigadir J, Jumat (8/7/2022).
Dari 31 polisi tersebut, 4 orang di antaranya berpangkat perwira menengah  Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menjalani pemeriksaan pekan lalu.
Ketika kabar rencana pemeriksaan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran akan dilakukan Inspektorat Khusus dikonfirmasi ke Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo enggan menjawab lugas.
"Nanti akan diinfokan apabila sudah ada," kata Dedi Prasetyo, Senin (15/8/2022).
Menurutnya, tim sedang fokus melengkapi berkas perkara kematian Brigadir Yosua Hutabarat sehingga dapat segera dikirim ke kejaksaan.
"Timsus fokus penyelesaian berkas perkara untuk segera dapat dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum-Red)," kata Dedi Prasetyo.
Baca juga: Namanya Masuk Bursa PJ Gubernur DKI Jakarta, Jenderal Fadil Imran Tegas Nyatakan Tak Berminat
Baca juga: Ade Armando Sudah Dirawat, Irjen Fadil Imran: Polisi Identifikasi Pelaku Penganiayaan dan Provokasi
Saat ini, sudah ada empat tersangka terkait kematian Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RK, dan S.
Keempat tersangka tersebut masih terus menjalani pemeriksaan dan penyelidikan.
"Kami (masih) melihat bagaimana keputusan akhir Mabes Polri kepada empat Pamen tersebut, apakah bersalah atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, Minggu (14/8/2022).
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan itu akan menentukan apakan keempat tersangka akan dicopot atau tidak dari jabatannya.
Kemudian, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga akan menentukan kewenangannya agar jabatan yang kosong ini segera diisi oleh pamen lain.
"Kami masih menunggu, karena belum tahu nih, sampai detik ini masih menunggu perkembangan," tuturnya.
Dia menambahkan, Polda Metro Jaya tidak akan menghalang proses pemeriksaan terhadap empat pamen tersebut.
Mereka akan kooperatif mengikuti proses pemeriksaan dari tim Bareskrim Polri.
"Kami patuh terhadap perintah pimpinan dalam hal ini Bapak Kapolri," ujar Zulpan.
Kapolda Metro Jaya
Fadil Imran
Brigadir J
Dedi Prasetyo
Bharada E
Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya
Usai Dituntut 8 Tahun Penjara, Putri Candrawathi Ajukan Pendampingan Psikolog di Rutan |
![]() |
---|
Pengamat Hukum Pidana: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup Sudah Tepat dan Berkualitas |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Terbukti Rencanakan Pembunuhan Brigadir J Dituntut Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Tuntutan untuk Bharada E Bisa Lebih Berat atas Ricky dan Kuat yang Dituntut 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Jaksa Tuding Putri Candrawathi Selingkuhi Ferdy Sambo karena 2 Alasan Ini |
![]() |
---|