Kasus Brigadir J
Ini Beberapa Kendala Dialami Dokter Forensik saat Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Jenazah Brigadir J sudah mulai terjadi pembusukan, karena telah dilakukan pemakaman di Jambi oleh pihak keluarga.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah mengungkap beberapa kendala saat melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (27/7/2022) lalu.
Menurutnya, kendala yang dialami adalah kondisi jenazah Brigadir J sudah tidak lagi segar, sehingga untuk menentukan jarak tembak sangat sulit.
Baca juga: Hasil Autopsi Ulang, Persatuan Dokter Forensik Indonesia: Brigadir J Hanya Alami Luka Tembak
"Kalau jarak tembak kami sudah tidak bisa melihat lagi ya, karena ciri-ciri luka yang kita temukan pada tubuh saat autopsi kedua, bentuknya sudah dibersihkan dan sebagainya," kata Ade saat memberikan keterangan pers di Bareskrim Mabes Polri, Senin (22/8/2022) sore.
Kemudian, warna luka dan bentuknya sudah tidak asli lagi, sehingga dokter forensik mengalami kesulitan.
Padahal, tim sudah berusaha melakukan intervensi untuk bisa menentukan jarak tembak pada luka yang dialami Brigadir J.
"Ciri luka yang ada di tubuh Brigadir J saat ini sudah tidak bisa kita interpretasi lagi, kekerasan senjata api yang kita temukan ditubuhnya," katanya.
Kendala berikutnya, jenazah korban sudah dibersihkan oleh tim dokter forensik yang melakukan autopsi pertama kali.
"Namun kami bisa sampaikan ada lima luka tembak masuk, empat luka tembak keluar dengan yang fatal adalah di dada dan kepala," kata Ade saat memberikan keterangan pers di Bareskrim Mabes Polri, Senin (22/8/2022) sore.
Baca juga: LPAI Minta Polri Berikan Perlindungan kepada Anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Baca juga: Komnas HAM Ingatkan Semua Pihak yang Terlibat Kematian Brigadir J, Termasuk Ibu PC Terbuka dan Jujur
Kemudian, jenazah Brigadir J sudah mulai terjadi pembusukan, karena telah dilakukan pemakaman di Jambi oleh pihak keluarga.
Pemberian formulin atau pengawet juga menjadi kendala bagi tim forensik, karena bentuk lukanya mulai ada perubahan.
"Untuk kaliber itu kami sudah tidak bisa tentukan pada saat kita lakukan autopsi kedua ini, bentuk lukanya itu sudah tidak asli lagi, tidak sama seperti aslinya," ungkap Ade. (m26)