Kriminal

Kiki Tak Menyangka Motor Raib Digondol Maling Dikembalikan setelah Pencuri Dibekuk Polsek Pagedangan

Dua dari enam sepeda motor curian diserahkan kepada dua pemiliknya di Polsek Pagedangan yakni Kiki dan Amel.

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Rafzanjani Simanjorang
Korban pencurian motor, Kiki dan Amel, mendapatkan kembali motornya setelah Polsek Padegangan membongkar sindikat pencurian motor di Lebak, Banten, di Polsek Pagedangan, Senin (22/8/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM,TANGERANG - Sebanyak enam sepeda motor disita Polsek Pagedangan dari lima pelaku pencurian motor jaringan Lebak, Banten.

Dua dari enam sepeda motor tersebut langsung diserahkan kepada kedua pemilik motor di Polsek Pagedangan yakni Kiki dan Amel.

Penyerahan motor yang telah dicuri itu dikembalikan ke pemilik motor dilakukan oleh Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam.

Dalam penyerahan motor tersebut, Kiki salah satu korban mengaku tak menyangka motornya bisa ditemukan dikembalikan kepadanya,.

"Hilangnya itu Sabtu lalu. Saat itu, kami pulang nongkrong sekitar pukul 24.00 WIB. Jam 01.00 WIB, itu motor masih ada," kata Kiki di Polsek Pagedangan, Senin (22/8/2022).

"Namun, keesokan harinya, saat kami mau berangkat kerja, motornya sudah tidak ada," kata Kiki. 

Menurut dia, motornya dan motor temannya hilang dari rumah kontrakan di daerah Pamulang.

Padahal, kedua motor tersebut diparkir di dalam gerbang, namun tidak dikunci.

Menurutnya, dia dan temannya lengah sehingga motor raib digondol maling.

Setelah motor itu dikembalikan kepadanya, Kiki mengaku senang.

"Awalnya kami pasrah dan ikhlas. Tiba-tiba dari kepolisian datang ke kami dan mengatakan bahwa motor kami sudah ditemukan. Polisi terbaik pokoknya," kata Kiki.

Baca juga: 5 Tips Menghindari Pencurian Motor, Nomor Terakhir Kerap Tidak Disadari

Baca juga: 11 Pelaku Pencurian Motor Beraksi di Pamulang, Curug, dan Serpong, Dibekuk Polres Tangsel

Motor curian disita Polsek Pagedangan saat membongkar kasus sindikat pencurian motor Jaringan Lebak, Banten.
Lima motor curian disita Polsek Pagedangan saat membongkar kasus sindikat pencurian motor Jaringan Lebak, Banten. (Tribun Tangerang/Rafzanjani Simanjorang)

 5 pencuri dibekuk

Sementara itu, 5 pelaku pencurian motor jaringan Lebak Banten dibekuk petugas Polsek Pagedangan.

Selain mengamankan pelaku, Polsek Pagedangan menyita barang bukti berupa 6 sepeda motor, surat kendaraan bermotor, dua senjata tajam jenis badik (pisau), kunci T, kunci perusak, dan ponsel.

Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam mengatakan penangkapan kelima tersangka merupakan proses pengembangan dari laporan polisi di Polres Tangsel, Sabtu (20/8/2022) lalu.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved