Aplikasi Trading Binomo
Duit IP Menguap Rp 28 Miliar di Aplikasi Trading Binomo, Pernah Sehari Rugi Rp 1,8 M
IP, korban aplikasi trading Binomo mengalami kerugian hingga Rp 28 miliar. Bahkan pernah dalam sehari ia menelan rugi Rp 1,8 miliar.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Sidang terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam kasus penipuan trading binary option aplikasi Binomo kembali dilanjutkan.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi korban tersebut digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) rencananya menghadirkan tujuh orang saksi.
Namun saat sidang dimulai, satu saksi berhalangan untuk hadir di PN Tangerang dan hanya diikuti oleh 6 orang saksi korban.
Adapun saksi korban yang dihadirkan adalah Maru Nazara, Vika Avela, M. Risky, IP, Rian dan Abduh Azhar Fadilla.
Dalam sidang tersebut JPU menanyakan kepada setiap saksi akan kronologi awal mereka mengikuti trading binary option melalui aplikasi Binomo, beserta besaran nominal kerugian.
Para saksi korban pun menyampaikan jumlah kerugian nominal atas keikutsertaannya dalam investasi bodong tersebut, mulai dari Rp 500 juta, Rp 2,5 miliar, hingga Rp 28 miliar.
Korban investasi pada aplikasi Binoko yang mengalami kerugian hingga Rp 28 Miliar itu berinisial IP.
Baca juga: Eksepsi Indra Kenz Kasus Aplikasi Binomo Ditolak Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Tangerang
Dalam keterangannya, IP mengaku telah bergabung dengan aplikasi trading Binomo selama enam bulan.
Selama melakukan trading, Indah mengalami kekalahan dengan beragam nominal, mulai ratusan juta dalam satu hari, hingga kerugian terbesar mencapai Rp 1,8 miliar dalam sehari.
"Saya mengikuti trading di aplikasi Binomo ini selama enam bulan dengan total kerugian secara keseluruhan sampai Rp 28 miliar," ujarnya dalam persidangan, Jumat (26/8/2022).
"Kerugiannya saya setiap harinya itu beragam dan pernah satu waktu saya loss (kalah) sampai Rp 1,8 M hanya dalam satu hari," ungkapnya.
Kekalahan mencapai puluhan miliar tersebut dialami IP karena dirinya memiliki lebih dari satu akun saat melakukan trading pada aplikasi Binomo.
Hal tersebut dilakukannya, lantaran terdapat batasan penarikan uang atau "With Draw" dalam satu akun Binomo.
Karena ingin mendapat keuntungan besar, IP pun membuat beberapa akun dan melakukan trading dengan belajar pada tutorial yang disampaikan oleh Indra Kenz dalam video Sosial Media Youtube.