Kasus Brigadir J

Kuasa Hukum Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati Terkait Laporan Palsu

Kamaruddin menyebut, laporan tersebut terkait dugaan laporan palsu Ferdy Sambo dan istrinya di Polres Jakarta Selatan. 

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).  

"Melaporkan Ibu Putri, Pak Ferdy Sambo dan kawan-kawan, supaya ketahuan siapa yang mengajar-mengajar atau siapa otaknya," kata Kamaruddin.

"Biar ibu Putri ngomong, oh saya ngomong ini karena diajari Si A, Si B," sambungnya. 

Pasalnya, lanjut Kamaruddin, Bareskrim Polri telah menghentikan penyidikan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan pada 9 Juli 2022. Laporan itu didaftarkan oleh Putri Candrawathi.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022). (m35)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved