Investasi Bodong

Saksi Kasus Aplikasi Binomo Ungkap Alami Kekalahan dengan Uang Hasil Berhutang dan Jual Tanah

Sidang Kasus Investasi Bodong Binomo Kembali Dilanjutkan, Saksi Ungkap Alami Kekalahan dengan Uang Hasil Berhutan dan Jual Tanah

Penulis: Gheovano Alfiq | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Sidang lanjutan terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam kasus penipuan trading binary option aplikasi Binomo kembali dilanjutkan pada Kamis (1/9/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Sidang terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam kasus penipuan trading binary option aplikasi Binomo kembali dilanjutkan pada Kamis (1/9/2022).

Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan lima orang saksi korban yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Kejari Tangsel).

Lima korban penipuan investasi bodong tersebut menjalani sidang dengan memberikan kesaksian selama mengikuti trading melalui apliksi Binomo. 

Salah seorang diantaranya ialah BK, korban terdakwa Indra Kenz yang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

BK mengaku, rela menghabiskan uang pribadi dan ke dua orangtuanya, hingga memaksakan diri berhutang, lantaran ingin mengembalikan modal yang hilang akibat kalah dalam bermain trading.

"Pertama trading menggunakan uang milik pribadi sebesar Rp 200 juta, tapi saya masih terus mengalami loss (kalah), hingga akhirnya saya meminjam uang," ujar BK dalam persidangan di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis.

Karena telah kehabisan modal untuk mengikuti trading, BK pun akhirnya rela meminjam ke rekannya.

Baca juga: Korban Binomo Indra Kenz Mengaku Diteror Buzzer dan Dihipnotis hingga Rugi Rp 696 Juta

Namun, pinjaman uang tersebut justru semakin membuatnya mengalami kekalahan yang lebih dalam.

Bahkan BK juga kehilangan pekerjaan, lantaran dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja. 

BK terpaksa dipecat, karena dianggap mencemarkan nama baik perusahaan.

Pasalnya, BK melakukan transaksi peminjaman uang menggunakan aplikasi peminjaman online dengan memberi kontak sesama rekan kerjanya sebagai jaminan peminjaman uang.

"Setelah itu, saya dikeluarkan perusahaan karena mencemarkan nama baik. Sebab, teror-teror yang menagih hutang pinjaman saya tersebar ke kontak yang ada di telepon seluler saya," kata dia.

Baca juga: 4 Saksi Korban Investasi Bodong Binomo Tergiur Kekayaan Indra Kenz yang Dipamerkan di YouTube

"Akibat dari kejadian itu, saya dihukum dikeluarkan dari perusahaan, saya tidak punya pekerjaan," imbuhnya.

Bukannya merasa kapok, BK justru semakin menginginkan kerugiannya dalam mengikuti trading aplikasi Binomi dapat kembali.

Ia pun nekat menghabiskan uang yang diberikan orangtuanya dari hasil menjual sebidang tanah.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved