Jakarta

3 Nama Ini Diusulkan Golkar DKI Jakarta Menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta

Sembilan fraksi partai politik DPRD DKI Jakarta masing-masing diminta mengusulkan 3 kandidat sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta, pengganti Anies Ba

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Fitriyandi Al fajri
Sekretaris DPD Partai Golkar DKI Jakarta Basri Baco (kiri) dan Ketua Harian DPD Partai Golkar DKI Jakarta Judistira Hermawan (kanan). Basri Baco mengatakan, Golkar telah menetapkan tiga nama kandidat sebagai panjabat gubernur menggantikan Anies Baswedan. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Sembilan fraksi partai politik DPRD DKI Jakarta masing-masing diminta mengusulkan 3 kandidat sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta, pengganti Anies Baswedan yang selesai jabatannya pada 16 Oktober 2022.

Sembilan fraksi itu PDIP, Partai Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, PSI, Golkar, NasDem dan PKB-PPP.

Untuk Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta telah mengusulkan tiga nama yaitu Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, Kasetpres Heru Budi Hartono serta Sekda DKI Jakarta Marullah Matali.

Tiga nama itu akan diusulkan dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022) pukul 13.00 WIB.

Ketiga nama itu sama seperti yang diajukan Fraksi Partai Golkar.

Namun, partai berlambang pohon beringin ini menempatkan Marullah sebagai posisi kedua dan Heru sebagai posisi ketiga, sedangkan Bahtiar posisi pertama.

Ketika dikonfirmasi, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, mereka diusulkan karena dianggap berpengalaman sebagai pemimpin di pemerintahan.

Seperti Bahtiar pernah menjadi penjabat sementara (Pjs) Kepulauan Riau, Marullah Matali pernah mengemban Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, sedangkan Heru mantan Wali Kota Administrasi Jakarta Utara.

“Itu tiga yang berededar dan kami anggap yang paling pengalaman pimpin pemerintahan dan bisa netral,” kata Baco, Selasa (13/9/2022).

Baco mengatakan, surat fraksi bernomor 28/FPG/DPRD/VIII/2022 itu disampaikan dalam forum Rapimgab, Selasa (13/9/2022) pukul 13.00 WIB.

Surat itu juga untuk menindaklanjuti surat dari Mendagri bernomor 120/5141/SJ, yang meminta DPRD DKI Jakarta mengusulkan tiga nama kepada Kemendagri sebagai kandidat Pj Gubernur.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan pensiun pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Nantinya jabatan mereka akan diisi sementara oleh Pj Gubernur sampai dilantik kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2024 mendatang. 

Baca juga: Fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta Sudah Kantongi Kandidat Pengganti Anies Baswedan

Baca juga: Diperiksa Hingga Sebelas Jam, Anies Baswedan Kenang Masa Kolaborasi Dengan KPK

Catatan penting

Sementara itu, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan pemberhentian Gubenur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, Selasa (13/9/2022).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved