Hacker Bjorka

Muhammad Agung Hidayatullah Tersangka Kasus Hacker Bjorka Dijerat UU ITE

Muhammad Agung Hidayatullah ditetapkan sebagai tersangka kasus hacker Bjorka. Dia dijerat UU ITE.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Ramadhan LQ
Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Ade Yahya Suryana di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022). Dia mengatakan, MAH sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus hacker Bjorka. Motif MAH dalam kasus ini karena ingin terkenal. 

"Sekarang Timsus sedang pendalaman lebih lanjut. Informasi selanjutnya kita tunggu, mohon sabar," kata dia.

Tersangka tersebut diamankan polisi di Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/9/2022) lalu.

Menurut Ade Yahya, pemerintah telah membentuk timsus terdiri atas Polri,  BIN, BSSN, kemudian Polhukam, Kemenkominfo.

"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH," ujarnya.

MAH, kata Ade, ditangkap timsus karena keterlibatannya sebagai anggota kelompok hacker Bjorka. 

Dia mengatakan bahwa peran tersangka sebagai admin dari akun telegram @Brjorkanism. 

"Ada pun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok yang berperan sebagai penyedia channel Telegram Bjorkanism," kata Ade Yahya.

Baca juga: Pedagang Es di Desa Pintu Madiun Diangkut Polisi, Diduga Sosok Hacker Bjorka yang Asli

Baca juga: Dituding Sebagai Bjorka yang Ungkit Kasus Pembunuhan Munir, Said Fikriansyah Jadi Waswas

Selain itu, tersangka MAH bakal mengunggah sejumlah hasil peretasan dari para hacker kelompok Bjorka. 

"Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada breach two," ujarnya. 

Atas hal tersebut, MAH telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Beredar kabar sebelumnya seorang pemuda diduga peretas bernama Bjorka diamankan polisi di Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/9/2022).

Identitas pemuda diduga Bjorka itu diketahui bernama Muhammad Agung Hidayatullah, usia 21 tahun, warga Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Madiun.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan penangkapan seorang pria di Madiun.

"Untuk yang di Madiun, sedang didalami terkait menyangkut masalah yang bersangkutan," ujarnya Dedi, Kamis (15/9/2022).

Namun, dia belum dapat memastikan apakah pria tersebut Bjorka atau bukan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved