Hacker Bjorka
Muhammad Agung Hidayatullah Tersangka Kasus Hacker Bjorka Dijerat UU ITE
Muhammad Agung Hidayatullah ditetapkan sebagai tersangka kasus hacker Bjorka. Dia dijerat UU ITE.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Ramadhan LQ
Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Ade Yahya Suryana di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022). Dia mengatakan, MAH sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus hacker Bjorka. Motif MAH dalam kasus ini karena ingin terkenal.
Tim khusus (timsus) bentukan Presiden Joko Widodo untuk menangani masalah kebocoran data masih terus melakukan penyelidikan.
"Belum. Belum disimpulkan seperti itu, karena masih didalami timsus. Saya tidak berkompeten menjelasakan sebelum timsus nanti telah selesai bekerja," ujar dia.
"Saat ini untuk timsus yang dibentuk terdiri dari Menkopolhukam, Polri, BIN, kemudian dari Kemenkominfo, kemudian BSSN masih bekerja."
"Tentunya apa yang dilakukan nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh timsus," kata Dedi Prasetyo.
Berita Terkait