Pembunuhan

Percaya dapat Gandakan Uang Buat Usaha, Warga Karawang Malah Dibunuh Dukun

Niat Ingin Gandakan Uang Buat Usaha, Warga Rengasdengklok Malah Dibunuh Dukun

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Lilis Setyaningsih
National Geographic
Ilustrasi pembunuhan 

Atas perbuatannya, KS dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun atau hukuman mati.

Baca juga: Mahfud MD: Kasus Pembunuhan yang Dilakukan Ferdy Sambo Sudah Terang Benderang, Segera ke Pengadilan

Diberitakan sebelumnya, Jasad pria paruh baya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Krajan, Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang.

Jasad pria ditemukan oleh warga pada Jumat (9/9/2022) sore.

Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Suherman membenarkan adanya penemuan jasad pria di TPU Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Karawang.

"Iya betul, kami mendapatkan informasi masyarakat ditemukannya jasad pria di TPU, kemarin Jumat, 9 September 2022 sore," katanya ketika dihubungi, pada Sabtu (10/9/2022).

Dia menerangkan, jasad pria itu berinsial U, usia 54 tahun warga Blok Kraton Desa Rengasdengklok Selatan.

Baca juga: IPW Identifikasi Jet Pribadi yang Digunakan Bawa Jenazah Brigadir J Milik Bos Judi, Minta Diusut

Jasad korban ditemukan dalam kondisi terlentang dibawah pohon di area TPU Kutagandok dan sekitar lima puluh meter dari jalan desa.

"Mayat saat ditemukan juga mengenakan kemeja dan sarung. Dan pertama ditemukan oleh warga yang melintas," ungkapnya.

Dikatakannya, saat ditemukan korban kondisinya sudah tak bernyawa dan terdapat sejumlah luka parah pada bagian kepala.

Dia menambahkan, pihaknya bersama Tim Inafis Polres Karawang sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), jasad korban juga sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum.

Selain itu juga, pihaknya telah memeriksa 6 saksi, dari warga hingga pihak keluarga.

"Kami belum tahu apakah ini korban pembunuhan atau seperti apa. Masih menunggu hasil visum, dan kasus ini ditangani Polres Karawang," tandasnya. (MAZ) 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved