Pembunuhan
Percaya dapat Gandakan Uang Buat Usaha, Warga Karawang Malah Dibunuh Dukun
Niat Ingin Gandakan Uang Buat Usaha, Warga Rengasdengklok Malah Dibunuh Dukun
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, KARAWANG----- U (54) warga Rengasdengklok, Kabupaten Karawang menjadi korban pembunuhan dan jasadnya ditemukan di tempat pemakaman umum (TPU) Kutagandok, Kutawaluya, Karawang.
U tewas ditangan dukun pengganda uang.
Awalnya, korban berniat ingin menggandakan uang untuk modal usaha minya curah.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pria insial KS (57) pelaku pembunuhan U.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan yang jasadnya ditemukan di TPU Kutagandok, Kutawaluya," kata Arief kepada awak media, pada Jumat (23/9/2022).
KS ditangkap di rumah wilayah Rengasdengklok. Korban sudah lama kenal dengan pelaku yang dikenal sebagai guru spiritual di lingkungannya.
Korban ketika itu ingin memulai usaha minyak curah. Akan tetapi masih kekurangan modal.
Menangkap keresahan korban, pelaku mengakui bisa menggandakan uang.
U pun mengadaikan emas istrinya dan diperoleh uang 10 juta untuk usaha.
Baca juga: Divonis 13 Tahun Penjara, Istri yang Dalangi Pembunuhan Suaminya Bos Rumah Makan Padang di Karawang
KS mengarahkan U untuk melakukan ritual, dengan mengenakan celana dalam wanita dan mengenakan sarung.
Juga meminum obat kuat.
"KS berpesan kepada korban untuk bersiap akan ada yang datang. Karena selang beberapa waktu tidak ada yang datang, korban marahi pelaku, (KS) lalu kesal kemudian memukul korban dengan batu nisan," kata Arief.
Pukulan itu membuat U tewas.
KS kemudian mengambil uang Rp 10 juta milik U.
Adapun motif pelaku mengaku bisa menggandakan uang, kata Arief, karena dikejar hutang rentenir.
Atas perbuatannya, KS dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun atau hukuman mati.
Baca juga: Mahfud MD: Kasus Pembunuhan yang Dilakukan Ferdy Sambo Sudah Terang Benderang, Segera ke Pengadilan
Diberitakan sebelumnya, Jasad pria paruh baya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Krajan, Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang.
Jasad pria ditemukan oleh warga pada Jumat (9/9/2022) sore.
Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Suherman membenarkan adanya penemuan jasad pria di TPU Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Karawang.
"Iya betul, kami mendapatkan informasi masyarakat ditemukannya jasad pria di TPU, kemarin Jumat, 9 September 2022 sore," katanya ketika dihubungi, pada Sabtu (10/9/2022).
Dia menerangkan, jasad pria itu berinsial U, usia 54 tahun warga Blok Kraton Desa Rengasdengklok Selatan.
Baca juga: IPW Identifikasi Jet Pribadi yang Digunakan Bawa Jenazah Brigadir J Milik Bos Judi, Minta Diusut
Jasad korban ditemukan dalam kondisi terlentang dibawah pohon di area TPU Kutagandok dan sekitar lima puluh meter dari jalan desa.
"Mayat saat ditemukan juga mengenakan kemeja dan sarung. Dan pertama ditemukan oleh warga yang melintas," ungkapnya.
Dikatakannya, saat ditemukan korban kondisinya sudah tak bernyawa dan terdapat sejumlah luka parah pada bagian kepala.
Dia menambahkan, pihaknya bersama Tim Inafis Polres Karawang sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), jasad korban juga sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
Selain itu juga, pihaknya telah memeriksa 6 saksi, dari warga hingga pihak keluarga.
"Kami belum tahu apakah ini korban pembunuhan atau seperti apa. Masih menunggu hasil visum, dan kasus ini ditangani Polres Karawang," tandasnya. (MAZ)