Kasus Brigadir J

Rony Talapessy Targetkan Bharada E Bebas setelah Lepaskan Tembakan atas Perintah Ferdy Sambo

Kuasa hukum Bharada E, Rony Talapessy berupaya membebaskan kliennya lepas dari jeratan hukum karena penembakan ini atas perintah Ferdy Sambo.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Miftahul Munir
Pengacara Rony Talapessy (tengah) bertekad membebaskan kliennya, Bharada E, dari kasus hukum yang menjeratnya karena kasus penembakan terhadap Brigadir J atas perintar Irjen Ferdy Sambo. 

Majelis hakim akhirnya mengambil keputusan yaitu sidang dimulai pukul 13.00 WIB karena jadwal perdata sampai pukul 14.00 WIB.

"Kita tidak bersitegang tapi kita perlu sampaikan, kliennya kami ini Bharada E akan hadapi sidang pidana kita mohon kepada majelis hakim supaya jadwal sidangnya jangan siang agar lebih pagi," kata Rony.

Jika sidang baru dimulai siang, maka pekerjaan lain yang sedang dijalani Rony Talapessy akan terganggu.

Apalagi, dia harus memberikan pendampingan hukum kepada kliennya yang menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

 

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved