Lesti Korban KDRT

Lesti Kejora Alami Cidera Tulang Leher, Diduga karena Dicekik dan Dibanting Rizky Billar ke Lantai  

Kondisi kesehatan Lesti Kejora, saat ia ditangani oleh sejumlah dokter spesialis.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Ign Agung Nugroho
IG Lesti Kejora
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/8/2022) malam. 

Lesti Kejora telah melakukan pemeriksaan dokter atau visum et repertum terkait laporannya terhadap suaminya, Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Visum et repertum yang dilakukan Lesti Kejora untuk melengkapi laporannya sehingga bisa ditindaklanjuti polisi.

"Semalem kita harus visum dulu, jadi untuk dilaporkan kasus ini wajib untuk visum," kata Kepala Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).

Menurut Nurma Dewi, dari hasil visum Lesti Kejora tersebut akan diperdalam oleh kepolisian.

Saat ini, polisi masih menyelidiki masalah  yang dihadapi oleh pasangan artis Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Sejak pernikahannya setahun lalu, pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar kerap menjadi buah bibir netizen di dunia Maya.

Pasangan artis ini sekarang tersandung masalah kekerasan dalam rumah tangga.

Trending di media sosial

 Kabar Lesti Kejora laporkan Rizky Billar ke polisi atas kasus dugaan KDRT itu menjadi trending di media sosial Twitter.

Warga internet atau warganet memberikan komentar dan memberikan dukungan kepada Lesti Kejora terkait masalah KDRT tersebut.

"Mau segimanapun cringe-nya si lesti tapi ga etis bercandain dalam kondisi dia jadi korban abuse suaminya. Seengganya kalo ga bisa berempati diem aja deh," tulis warganet, Kamis (29/9/2022).

Mereka juga minta agar masyarakat tak memberikan kritik negatif  kepada sang biduan karena masalah rumah tangga yang sedang dihadapinya.

Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga, Rabu (28/9/2022) malam. 

"Jadi untuk saudari L (Lesti Kejora-Red) semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami," ucap Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2022).

Pelapor, kata Nurma Dewi, KDRT tersebut dilakukan oleh Rizky Billar, suami Lesti Kejora.

"Kalau menurut saudari L, yang melakukan adalah suaminya sendiri," kata Nurma lagi.

Menurut Nurma Dewi, atas laporan Lesti Kejora, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara apabila terbukti melakukan tindak KDRT

"Pasal KDRT UU No 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," kata Nurma Dewi. (m30)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved