Rabu, 13 Mei 2026

Kasus Brigadir J

Ferdy Sambo Bela Putri Candrawathi, Sebut Istri Tidak Bersalah dan Menjadi Korban

Tersangka pembununan berencana Brigadir J,  Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (5/10/2022).

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Ramadhan LQ
Ferdy Sambo mengenakan seragam tahanan merah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022). Kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini resmi diserahkan Polri ke Kejaksaan Agung RI. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo yang mengenakan rompi tahanan merah milik Kejaksaan Agung RI membela sang istri, Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo mengatakan bahwa Putri Candrawathi  tidak bersalah dan menjadi korban.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menjadi tersangka pembununan berencana Brigadir J,   resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (5/10/2022).

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu keluar dari gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum sekitar pukul 12.57 WIB setelah berada di dalam gedung Kejagung RI sekitar satu jam.

Kemudian, saat Ferdy Sambo hendak menuju mobil taktis, terjadi sedikit kericuhan.

Ketika itu, awak media ingin mengambil gambar Ferdy Sambo, namun sejumlah anggota Brigadir Mobil (Brimob) tiba-tiba mengawal ketat.

Awak media pun berusaha mendekati mobil taktis itu.

Ferdy Sambo  memberikan pernyataan sebelum mobil taktis meninggalkan Kejagung.

Dia mengatakan bahwa dirinya siap menjalani proses hukum dan membela istrinya.

"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ujarnya.

Lebih lanjut, Ferdy Sambo menyesali perbuatannya dan memohon maaf kepada orangtua Brigadir J.

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Yosua," kata dia.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jadi Tahanan Kejagung, Minta Maaf pada Orangtua Brigadir J

Baca juga: Kenakan Baju Tahanan Berkelir Oranye, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tiba di Kejagung

Saat ini, awak media masih menunggu Putri Candrawathi keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Putri Candrawathi yang telah mengenakan rompi merah sempat keluar sebentar, lalu dia masuk kembali ke gedung itu.

Sementara itu, Kejagung RI resmi menerima pelimpahan berkas penyidikan dan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs, dari Polri hari ini.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved