Selasa, 28 April 2026

Sidang Ferdy Sambo

Bernada Tinggi Ferdy Sambo Perintah Bharada E: Woy, Kau Tembak, Kau Tembak Cepat

Ferdy Sambo melontarkan nada tinggi saat memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J, sehingga ia menembak sebanyak tiga kali

Tayang:
Editor: Jefri Susetio
istimewa
Terdakwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Dalam sidang hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan sebanyak 170 personel untuk melakukan pengamanan, meliputi pengamanan ruang sidang, pengamanan para terdakwa, hingga arus lalu lintas di depan PN Jaksel di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

Sidang ini dilaksanakan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal.

Dan Kuat Maruf yang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Sidang Ferdy Sambo Akan Bersamaan dengan Putri Candrawathi, Terpisah dari Bharada E

Djuyamto menyebut kalau sidang hari Senin beragendakan untuk para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Adapun tersangkanya yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuwat Maruf.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perintah Ferdy Sambo ke Bharada E: Woy, Kau Tembak, Cepat Tembak!

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved