Gagal Ginjal Anak

49 Kasus Gagal Ginjal Anak di Jakarta, Heru Budi Hartono Gerak Cepat Kunjungi Fasilitas Kesehatan

Saat ini terdapat 49 kasus gagal ginjal pada anak di Jakarta sehingga Pj Gubernur DKI Jakarta akan bergerak cepat kunjungi fasilitas kesehatan

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Jefri Susetio
istimewa
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan bergerak cepat menangani gagal ginjal akut mesterius pada anak. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akan bergerak cepat menangani gagal ginjal akut mesterius pada anak.

Karena itu, ia akan meninjau persiapan fasilitas kesehatan di Jakarta agar siap menghadapi penyakit itu.

"Ya, pasti, pasti. Ke puskesmas dan lain-lain," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Kematian Anak Akibat Gagal Ginjal Makin Bermunculan, Ahli Epidemiolog Minta KLB

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Anak di Indonesia Capai 206 Orang, DPR Dukung Pemerintah Larang Obat Sirup

Eks Wali Kota Jakarta Utara itu mengungkapkan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam menangani penyakit tersebut.

Ia pun berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut pada Kamis (20/10/2022) sore.

"Dinas Kesehatan koordinasi terus. Nanti sore saya kasih kabar lagi," tandasnya.

Melansir dari Kompas.com, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat 49 kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak, hingga Selasa (18/10/2022).

Kasus tersebut merupakan akumulasi kasus dari Januari-Oktober 2022.

"Di Jakarta saat ini sudah ada 49 kasus (gagal ginjal akut misterius pada anak) per pagi ini, akumulasi dari Januari 2022," ujar Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes Provinsi DKI Jakarta Ngabila Salama dalam Live Instagram @dinkesdki, Selasa.

"Mulai ada dua kasus dalam sebulan, tetapi memang ada lonjakan di bulan Agustus sekitar 10 kasus," lanjutnya lagi.

Kendati demikian, pihaknya tidak memerinci bagaimana kondisi ke-49 anak yang didiagnosis mengalami gagal ginjal akut misterius tersebut.

Baca juga: JENIS Obat Sirup yang Bisa Sebabkan Gagal Ginjal pada Anak anak, Masih Penyelidikan Kemenkes

Baca juga: Pasien dengan Gagal ginjal yang Jalani hemodialisis Miliki Risiko Tinggi Terinfeksi Hepatitis C

Minta Hentikan Pemberian Obat Sirup

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Indonesia Dante Saksono Harbuwono menyampaikan, seluruh tenaga kesehatan harus menghentikan pemberian obat sirup pada anak selama proses investigasi.

"Kita terus melakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak tersebut. Salah satunya adalah penyebab infeksi karena obat-obatan," ujarnya di Jakarta Convention Center, Rabu (19/10/2022).

Saat ini, kata Dante, obat-obatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium pusat forensik.

Pemeriksaan untuk mengidentifikasi lagi mana saja yang bisa menyebabkan gangguan ginjal akut tersebut.

Ia bilang bukan paracetamol tidak boleh namun beberapa obat diduga mengandung etilen glikol (Eg).

Kini ada 15 sampai 18 jenis obat dalam bentuk sirup yang sedang diuji.

"Apa masih mengandung EG dan kita identifikasi lagi bahwa EG ini bisa bebas," katanya.

Baca juga: WHO Beberkan Temuan Jenis Bahan Kimia Beracun di Sampel Obat Sirup, Pantas Saja Berakibat Fatal

Baca juga: Ada Belasan Jenis Obat Sirup Diuji, Diduga Mengandung Etilen Glikol, Wamankes: Kita Investigasi

Diketahui, BPOM telah menetapkan persyaratan saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

Ditambahkan Direktur Pelayanan Kesenatan Rujukan dr. Yanti Herman, MH. Kes, bagi masyarakat yang sudah memiliki sediaan obat sirup di rumah misal untuk batuk pilek direkomendasikan untuk tidak dikonsumsi dulu.

"Lebih baik seperti itu sampai selesai semua penyelidikan epidemiologi kami," imbau dia melalui pesan whatapps.

Jika sakit, masyarakat diimbau untuk pergi ke dokter karena dokter akan memberikan obat racikan dan paracetamol dalam bentuk lainnya.

(M35)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved