Kasus Gagal Ginjal Akut

BPOM Diminta Selidiki Pula Produk Perisa Makanan, Begini Alasannya

Kementerian Kesehatan sebut 99 anak meninggal dunia akibat gangguan ginjal akut. Per 18 Oktober 2022, ada kasus 206 gagal ginjal akut di 20 provinsi

Penulis: Lilis Setyaningsih | Editor: Lilis Setyaningsih
istimewa
Penggunaan Propilen glikol juga terdapat pada produk perisa makanan 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Dugaan obat cair atau sirup mengandung etilen glikol (EG) yang diduga bisa merusak ginjal saat ini meresahkan banyak orang. 

Kementerian Kesehatan sudah menghimbau menghentikan sementara penjualan dan penggunaan obat cair tersebut.

Kementerian Kesehatan sebut 99 anak meninggal dunia akibat gangguan ginjal akut di Indonesia.

Per 18 Oktober 2022, ada kasus 206 gagal ginjal akut  di 20 propinsi.

Seperti diketahui, yang biasa digunakan sebagai pelarut dalam obat sirop adalah propilen glikol (PG)

Namun,  PG sempat terjadi kelangkaan beberapa waktu lalu. Sehingga harganya mahal dan langka. Di beberapa negara ada pabrik obat nakal yang mengganti PG dengan etilen glikol yang lebih murah namun beracun. 

Inilah yang terjadi di Gambia dan negara lain seperti Bangladesh dan India.

Saat ini  Kemenkes dan BPOM masih menyelediki kasus tersebut.

Namun pihak Kemenkes menyatakan ada temuan senyawa etilen glikol pada beberapa obat batuk maupun paracematol sirup.

Baca juga: Kematian Anak Akibat Gagal Ginjal Makin Bermunculan, Ahli Epidemiolog Minta KLB

Dikutip dari Kompas.com, etilon glikol adalah senyawa kimia yang ditemukan pada empat produk obat batuk produksi Maiden Pharmaceutical Ltd, India.

Obat batuk ini memicu puluhan anak di Gambia meninggal karena gagal ginjal akut usia mengonsumsi obat batuk tersebut.

Keempat obat batuk  yang dimaksud yakni Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syruup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

Di sisi lain, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan produk obat batuk/paracetamol sirup mengandung etilen glikol (EG) maupun dietilen gokil (DEG) produksi India tidak terdaftar dan tidak beredar  di Indonesia. 

Namun munculnya gagal ginjal akut bahkan menimbulkan korban meninggal hingga 99 anak cukup mengkhawatirkan sehingga Kemenkes akhirnya memberikan himbauan agar apotek menghentikan penjualan dan masyarakat jangan menggunakan dulu obat sirop sampai penelitian selesai.

Baca juga: Kematian Akibat Gagal Ginjal Anak di Indonesia Terbilang Tinggi, Kemenkens Minta Masyarakat Waspada

Sementara itu sejauh ini penggunaan propilen glikol (PG) tidak hanya untuk obat saja tapi juga untuk penggunaan bahan makanan terutama untuk perisa makanan/pasta kue.

Adanya kasus ini seharusnya BPOM tidak hanya mengecek ke obat cair saja tapi juga ke produk perisa makanan dan pasta kue.

Hal ini dikemukakan pemilik Bamper Brownies  Bomas kepada TribunTangerang.com, Kamis (20/10/2022).

"Hampir semua perisa dan pasta kue itu kandungannya propilen glikol. Biasanya propilen glikol ini terkandung di perisa yang konsistensinya cair atau kental, kalau bubuk tidak ada," ujar Bomas.

Baca juga: Pakar Farmasi UGM Beri Tips Alternatif Obat Demam untuk Anak Selain Parasetamol Sirup

Ia mengatakan bila produsen obat saja berani mengganti propilen glikol dengan etilen glikol ke obat cair sirop, dikhawatirkan hal yang sama juga pada produk perisa dan pasta kue.

Sementara perisa kue itu digunakan hampir semua produsen kue.

Perisa  kue digunakan agar rasa kue menjadi lebih kuat, misalnya rasa cokelat, rasa pisang dan lainnya. Selain itu juga agar lebih banyak varian rasa.

Walaupun saat ini belulm ada kasus, namun BPOM sebagai pihak yang mengawasi obat dan makanan, hendaknya juga meneliti lebih lanjut  juga produk perisa dan pasta kue. Jangan menunggu korban lebih lanjut. 

"Ada atau tidak ada kasus ini, untuk bahan-bahan pembuatan kue saya selalu melihat label. Sejauh ini perisa dan pasta yang digunakan masih berisi kandungan propilen glikol. Tapi alangkah baiknya juga BPOM juga menyelidiki tidak hanya obat sirop saja, karena perisa dan pasta juga masih masuk ranahnya BPOM," paparnya. 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved