ETLE

Kapolri Hapus Tilang Manual, Tutup Celah Polantas Lakukan Pungli

Kapolri memerintahkan jajaran Korps Lalu Lintas Polri tidak melakukan tilang manual. Tilang manual dinilai rawan pungli.

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Tribun Tangerang/Desy Selviany
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri mengeluarkan surat kepada jajaran Korps Lalu Lintas Polri untuk meninggalkan tilang manual dan memanfaatkan tilang elektronik. 

Lalu, personel diminta melaksanakan kegiatan pembinaan rohani setiap minggu terhadap anggota guna meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kinerja anggota Polantas.

"Tampilkan sikap anggota Polri yang sederhana dan tidak menampilkan kehidupan yang hedonisme dengan mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial atau sedekah," lanjutnya.

Selanjutnya, melaksanakan tugas pelayanan bidang lalu lintas secara profesional, transparan, akuntabel, dan tidak boleh melakukan pungutan di luar ketentuan atau pungli.

Baca juga: Jokowi Banyak Terima Laporan Hedonisme Pejabat Polri, dari Sepatu sampai Mobil Mewah

Kemudian, Korlantas Polri juga diminta untuk menggelar Apel Arahan Pimpinan (AAP) dan Anev agar anggota memedomani SOP serta tidak melakukan kegiatan yang kontra produktif.

Poin terakhir telegram itu, melakukan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang lalu lintas agar anggota lebih memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Sumber: Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved