Teddy Minahasa Ditangkap

Irjen Pol Purn Maman Supratman Seperti Disamber Geledek saat AKBP Dody Prawiranegara Ditangkap

Orangtua mantan kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegera, Irjen Pol Purn Maman Supratman kaget putranya terlibat kasus narkoba.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Ramadhan LQ
Irjen Pol (Purn) Maman Supratman menangis saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022). Dia tak bisa menemui putranya, AKBP Dody Prawiranegara yang kini ditahan polisi karena kasus narkoba. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Inspektur Jenderal Pol (Purnawirawan) Maman Supratman mengaku kaget ketika mengetahui putranya, AKBP Dody Prawiranegara tersangkut kasus narkoba.

AKBP Dody Prawiranegera yang mantan Kapolres Bukittinggi menjadi tersangka kasus peredaran gelap narkoba yang juga melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

Dody Prawiranegara saat ini telah ditahan di Mapolda Metro Jaya sejak Teddy Minahasa diungkap polisi.

Keluarga dan kuasa hukum Dody Prawiranegara mendatangi Polda Metro Jaya untuk menemui Dody Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 11.25 WIB.

Namun, mereka tak diizinkan menemui Dody karena harilibur sehingga diminta kembali datang Senin (24/10/2022).

"Saya dengan keluarga berniat untuk menjeguk anak kandung saya. Jadi saya dengan istri saya, dengan adik-adiknya, dengan pakdenya karena sudah lama nggak ketemu," ujar Maman Supratman, kepada wartawan, Sabtu.

"Saya ingin menjenguk, tapi hari ini tidak berhasil karena SOP (standar operasional prosedur-Red), SOP-nya hari ini tidak diizinkan harus hari Senin. jadi saya harus balik lagi hari Senin," ujarnya.

Baca juga: Terungkap Isi WA Teddy Minahasa, Beri Perintah Jual Sebagian Barang Bukti Narkoba

Baca juga: Keluarga Eks Kapolres Bukittinggi yakin Teddy Minahasa Beri Perintah Jual Barang Bukti Narkoba

Maman Supratman mengaku tak menyangka anaknya ditangkap lantaran kasus narkoba.

Jenderal bintang dua itu  mengetahui sosok sang anak yang berprestasi di kepolisian.

" Saya mengikuti kariernya dia, setiap saat dia selalu berhubungan dengan saya bahkan melibatkan saya untuk memberikan advice sama dia," kata dia.

Menurutnya, dia kecolongan karena ternyata putranya terlibat kasus narkoba.

"Disambar geledek saya betul-betul. Nah kenapa saya bilang anak saya berprestasi, setiap anak saya ditugaskan di suatu tempat pasti dia mendapatkan penghargaan-penghargaan," kata dia.

"Kemudian di Bukittinggi juga saya mendapatkan laporan Kapolres terbaik di sana," ujarnya lagi.

Dia menangis saat mengatakan Dody sebagai anak yang bertanggung jawab terhadap keluarga, terutama menghormati orang tua.

"Dia bertanggung jawab pada keluarga, dia menghormati saya sebagai orangtuanya," ujarnya sambil menangis.

Dia yakin, anaknya tersangkut narkoba karena perintah atasan.

Anaknya, kata Maman, pernah menangani kasus besar saat bertugas di Bukittinggi.

Baca juga: Dua Dokter Cantik Ada di Bantahan Teddy Minahasa, Salah Satunya Penulis Buku Kekuatan Seorang Pria

Baca juga: Teddy Minahasa Ngaku Pakai Duit Pribadi Rp 20 M untuk Tangkap Bandar Narkoba, Tak Sesuai Data LHKPN

"Agamanya juga kuat dia. Saya bilang dia tidak seperti itu. Dia menangani kasus besar."

"Mungkin tahu ya waktu dia menangani kasus besar di Bukittinggi, dia mau dikasih uang Rp10 miliar ditolak sama dia."

"Dan saya yakin kalau dia itu tidak dari hatinya untuk melakukan ini. Saya yakin dia dapat tekanan dari pimpinannya. Itu informasi dari kuasa hukum Dody," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, jajaran penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka atas kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat mantan Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa.

Dari 11 tersangka tersebut, 4 di antaranya selain Irjen Teddy Minahasa ada anggota Polri aktif.

Ke-4 anggota ini pun telah ditahan di tempat khusus (patsus) di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, anggota polisi yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba bersama mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa menjalani penahanan di patsus.

Mereka yakni Aipda AD (anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat) dan Kompol KS (Kapolsek Kali Baru).

Aiptu J (anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok) serta AKBP D (mantan Kapolres Bukittinggi).

Baca juga: Teddy Minahasa Bantah Edarkan Narkoba, Akui Pernah Ditipu Linda dan Mau Balas Dendam

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Batal Diperiksa penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Divpropam Polri

"Kemudian di luar Pak Irjen TM, para tersangka yang kemarin kita tampilkan di Polres Metro Jakarta Pusat itu adalah menjadi tersangka dan tahanan dari Polda Metro Jaya. Jadi mereka kita tempatkan di Polda Metro Jaya," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (15/10/2022) malam.

"Khusus untuk anggota yang berpangkat atau dari anggota kepolisian baik itu Kapolsek maupun beberapa bintara yang lain ini juga menjalani Patsus di Polda Metro Jaya," ujarnya.

Zulpan mengatakan, empat anggota Polisi itu nantinya akan menjalani proses sidang disiplin, profesi, dan kode etik.

Mereka juga terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.

"Di samping itu juga pelanggaran pidananya tetap diproses sehingga kemarin kita tampilkan di depan rekan-rekan, masyarakat bahwa yang kita amankan itu sudah semua kita tahan saat ini berada di Polda Metro Jaya."

"Selain Pak Irjen TM yang memang berada di Mabes Polri yang berada di tempat khusus terkait dengan penanganan oleh Divisi Propam Mabes Polri," kata Zulpan. 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved