Seleb
Nikita Mirzani Resmi Ditahan Semalam, Pengacara Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan Hari Ini
Artis Nikita Mirzani telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang, kuasa hukum akan segera melakukan penangguhan penahahan
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Lilis Setyaningsih
"Sementara ini, barang bukti sudah disita, Nikita tidak mungkin melarikan diri juga," ujarnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Rutan Serang, Begini Kronologinya
Baca juga: Ditahan di Serang, Nikita Mirzani Menangis Histeris Hingga Sebut Jaksa Bersikap Jahat
Seperti diketahui, Nikita datang ke Kejari Serang pada pada pukul 15.30 WIB, langsung masuk ke sebuah ruangan di Kejari Serang pada Selasa (25/10/2022).
Kurang lebih sekitar dua jam, proses penyerahan tahap II berlangsung.
Tim kesehatan pun mengecek kondisi Nikita Mirzani di ruang penyerahan tahap II tersebut.
Sebagai informasi, atas perbuatannya Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (m30)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani2156.jpg)