Seleb

Nikita Mirzani Resmi Ditahan Semalam, Pengacara Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan Hari Ini

Artis Nikita Mirzani telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang, kuasa hukum akan segera melakukan penangguhan penahahan

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang semalam, kuasa hukumnya bakal melakuan penangguhan penahanannya hari ini, Rabu (26/10/2022) 

"Sementara ini, barang bukti sudah disita, Nikita tidak mungkin melarikan diri juga," ujarnya. 

Baca juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Rutan Serang, Begini Kronologinya

Baca juga: Ditahan di Serang, Nikita Mirzani Menangis Histeris Hingga Sebut Jaksa Bersikap Jahat


Seperti diketahui, Nikita datang ke Kejari Serang pada pada pukul 15.30 WIB, langsung masuk ke sebuah ruangan di Kejari Serang pada Selasa (25/10/2022).

Kurang lebih sekitar dua jam, proses penyerahan tahap II berlangsung. 

Tim kesehatan pun mengecek kondisi Nikita Mirzani di ruang penyerahan tahap II tersebut.

Sebagai informasi, atas perbuatannya Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (m30)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved