Pemilu 2024
Bawaslu Resmi Luncurkan SiGapLapor Untuk Memudahkan Pelaporan Pelanggaran Pemilu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rl secara resmi meluncurkan sistem informasi pelanggaran pemilu dan pelaporan alias SiGapLapor
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rl secara resmi meluncurkan sistem informasi pelanggaran pemilu dan pelaporan alias SiGapLapor di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta Utara, Senin (31/10/2022)
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, dengan diluncurkan SiGapLapor ini, untuk mendukung kinerja pengawasan, penindakan, penyelesaian sengketa pemilu yang terintegrasi, terpercaya, transparan, dan visibel dalam pemilu.
"Sigap lapor ini sebenarnya sudah direncanakan pada periode 2019 yang lalu,
Karena kita kemarin agak terpacu juga dengan teman-teman Bareskrim ya," katanya.
Baca juga: Ketemu Megawati Soekarnoputri, Jokowi Mengaku Bahas Pemilu 2024 tapi Bukan Bahas Capres
Rahmat Bagja mengklaim, keunggulan dari SiGapLapor ini dari segi penyampaian laporan secara cepat, kemudahan akses informasi dan proses penanganan pelanggaran.
"Dan juga digitalisasi dokumen pra pelanggaran dan rekap data penanganan pelanggaran," ujarnya.

Rahmat Bagja berharap, SiGapLapor ini nantinya merupakan pertemuan data dan informasi antara kepolisian RI dan Kejaksaan.
Baca juga: Pilar Saga Ichsan Berharap Tak Ada Politik Identitas dalam Pemilu 2024
"Berikut Bawaslu untuk sistem informasi pidana pemilu. Inilah kami harapkan bisa diakses masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, SiGapLapor menjadi sistem unggulan untuk semuanya dalam proses pengawasan Pemilu.
"Jadi penyelesaian sengketa ini hampir ketiga dalam perbaikan, dan kemudian kami harap, ini dapat melakukan perbaikan-perbaikan terhadap sistem penanganan pelanggaran di Badan Pengawas Pemilu," pungkas Rahmat Bagja. (m32)