Pemilu 2024

Bawaslu Resmi Luncurkan SiGapLapor Untuk Memudahkan Pelaporan Pelanggaran Pemilu 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rl secara resmi meluncurkan sistem informasi pelanggaran pemilu dan pelaporan alias SiGapLapor

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Alfian Firmansyah
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rl secara resmi meluncurkan sistem informasi pelanggaran pemilu dan pelaporan alias SiGapLapor di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta Utara, Senin (31/10/2022) 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rl secara resmi meluncurkan sistem informasi pelanggaran pemilu dan pelaporan alias SiGapLapor di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta Utara, Senin (31/10/2022)

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, dengan diluncurkan SiGapLapor ini, untuk mendukung kinerja pengawasan, penindakan, penyelesaian sengketa pemilu yang terintegrasi, terpercaya, transparan, dan visibel dalam pemilu. 

 

 

"Sigap lapor ini sebenarnya sudah direncanakan pada periode 2019 yang lalu, 
Karena kita kemarin agak terpacu juga dengan teman-teman Bareskrim ya," katanya.

 

Baca juga: Ketemu Megawati Soekarnoputri, Jokowi Mengaku Bahas Pemilu 2024 tapi Bukan Bahas Capres

 

Rahmat Bagja mengklaim, keunggulan dari SiGapLapor ini dari segi penyampaian laporan secara cepat, kemudahan akses informasi dan proses penanganan pelanggaran. 

"Dan juga digitalisasi dokumen pra pelanggaran dan rekap data penanganan pelanggaran," ujarnya.

 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rl secara resmi meluncurkan sistem informasi pelanggaran pemilu dan pelaporan alias SiGapLapor di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta Utara, Senin (31/10/2022)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rl secara resmi meluncurkan sistem informasi pelanggaran pemilu dan pelaporan alias SiGapLapor di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta Utara, Senin (31/10/2022) (Tribun Tangerang/Alfian Firmansyah)

 

Rahmat Bagja  berharap, SiGapLapor ini nantinya merupakan pertemuan data dan informasi antara kepolisian RI dan Kejaksaan. 

 

Baca juga: Pilar Saga Ichsan Berharap Tak Ada Politik Identitas dalam Pemilu 2024

 

"Berikut Bawaslu untuk sistem informasi pidana pemilu. Inilah kami harapkan bisa diakses masyarakat," katanya. 

Ia menambahkan, SiGapLapor menjadi sistem unggulan untuk  semuanya dalam proses pengawasan Pemilu. 

"Jadi penyelesaian sengketa ini hampir ketiga dalam perbaikan, dan kemudian kami harap, ini dapat melakukan perbaikan-perbaikan terhadap sistem penanganan pelanggaran di Badan Pengawas Pemilu," pungkas Rahmat Bagja. (m32)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved