Jumat, 10 April 2026

Sidang Ferdy Sambo

Irma Hutabarat: Pola Rekayasa dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Semakin Terlihat

Menurut Irma Hutabarat, ketika ada seorang saksi yang berbohong, maka akan berdampak pada semuanya

Penulis: Nurmahadi | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Nurmahadi
Aktivitis senior Irma Hutabarat saat ditemui di sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11/2022).  

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Aktivis senior, Irma Hutabarat komentari kejadian Putri Candrawathi yang pingsan ketika di Magelang berdasarkan keterangan saksi Susi.

Menurut Irma Hutabarat, hal itu tidak masuk akal.

Pasalnya, ketika seseorang pingsan dia tidak sadar dan tidak akan merespon jika dipanggil.

 

 

"Emang ada orang setengah pingsan, orang pingsan tuh gak duduk, terus nyaut, emang orang pingsan bisa nyaut," katanya saat ditemui di sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11/2022). 

Atas keterangan saksi itu, lanjut Irma, pola rekayasa dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi semakin terlihat.

"Ini pola rekayasanya kelihatan, ketika saksi-saksi itu dipaksa berbohong, berdusta kemudian lupa akan dustanya, ditanya remeh-temeh aja bohong gitu, seperti Susi kemarin," katanya.

 

Baca juga: Ayah Brigadir J Kepada Ferdy Sambo: Gimana Perasaan Bapak Kalau Jadi Saya?

 

Menurutnya, ketika ada seorang saksi yang berbohong, maka akan berdampak pada semuanya.

"Lebih gampang berkata jujur loh, karena tidak perlu mengingat-ingat, kalo ada saksi berbohong itu dampaknya bikin pusing Hakim, bikin pusing Jaksa, bahkan kita yang mendengarkan pun bakal ikut pusing," ujar Irma. 

Ditegur Hakim karena Bohong

Sementara itu, dalam sidang sehari sebelumnya, Susi asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jadi perbincangan saat dipersidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, Senin (31/10/2022).

Susi merupakan asisten rumah tangga di rumah Ferdy Sambo Jalan Saguling dan Jalan Bangka, Jakarta.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved