Sidang Ferdy Sambo
Irma Hutabarat: Pola Rekayasa dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Semakin Terlihat
Menurut Irma Hutabarat, ketika ada seorang saksi yang berbohong, maka akan berdampak pada semuanya
Penulis: Nurmahadi | Editor: Ign Agung Nugroho
Susi sudah dua tahun bekerja di rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Perempuan kelahiran 1992 ini menjadi saksi pada sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Susi disebut-sebut mengetahui peristiwa di Magelang akan tetapi dia seperti tertutup.
Maka dari itu, majelis hakim memperingatkan Susi untuk berkata jujur dalam persidangan.
Baca juga: Adik Brigadir J Ngaku Sempat Dapat Hadiah Dompet dan Uang Rp 5 Juta dari Putri Candrawathi
Selain itu, majelis hakim juga sampaikan soal sanksi pidana terhadap Susi bila tidak berkata jujur.
Seperti, pernyataan Susi yang menjelaskan soal seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di rumahnya Jalan Saguling setelah Putri pindah dari jalan Bangka, Kemang.
Profil Susi ART Ferdy Sambo
Dalam sidang lanjutan Bharada E pada Senin (31/10/2022) di PN Jaksel, Ketua Majelis Hakim membacakan identitas para saksi, termasuk saksi Susi.
Disebutkan, Susi merupakan pekerja di rumah Ferdy Sambo.
Susi lahir di Sampang pada tanggal 1 Juli 1992.
Susi tinggal di Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah.
Dalam kesaksiannya, Susi bekerja di rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka sejak bulan Juli tahun 2020.
Ketika bekerja di rumah Ferdy Sambo di Bangka dan Saguling, ia bertugas memasak dan membereskan rumah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Irma-Hutabarat-1.jpg)