Teddy Minahasa Ditangkap
LPSK Temui AKBP Dody Prawiranegara CS di Polres, Kuasa Hukum Berharap JC Dikabulkan
Pertemuan antara LPSK dengan tiga tersangka kasus narkoba itu berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan.
LPSK Belum Setujui JC Karena Berkas Persyaratan Tak Lengkap
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) disebut belum menyetujui permohonan Justice Collaborator (JC) AKBP Dody Prawiranegara, Linda dan Samsul Ma'arif.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, belum disetujuinya permohonan JC ketiganya karena belum lengkapnya persyaratan yang diminta oleh LPSK.
"Saya masih menunggu syarat kelengkapan dari mereka setelah itu nanti dilakukan investigasi dan assesmen," kata Hasto ketika dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022).
Adapun persyaratan yang belum dilengkapi itu, Hasto menjelaskan, hal itu meliputi syarat formil seperti identitas dan kronologi kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang membelit ketiganya.
"Syarat formilnya seperti identitas dan segala macamnya ya. Kemudian kronologis kasusnya juga belum dikirim," sebutnya.
Meski begitu, untuk saat ini pihak LPSK kata Hasto belum memberikan tenggat waktu untuk pihak AKBP Dody Prawiranegara, Linda dan Samsul Ma'arif.
Hasto menjelaskan, tenggat waktu itu baru akan berlaku apabila permohonan pengajuan JC yang diminta ketiganya sudah diterima LPSK.
"Kalau nanti permohonan sudah diajukan berlaku tenggat waktu satu minggu kalau belum cukup bisa diperpanjang sampai satu bulan," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKBP Dody Prawiranegara Cs Sudah Bertemu LPSK dan Berkas Permohonan JC Dianggap Lengkap