Mualem Respons Bobby Nasution Soal Razia Plat BL yang Masuk ke Sumut: Kalau Mereka Jual Kita Beli

Pasalnya Bobby Nasution menghentikan kendaraan-kendaraan berplat BL dan meminta agar mengganti plat kendaraanya ke plat BK

|
Editor: Joseph Wesly
(SERAMBINEWS/BIRO ADPIM SETDA ACEH)
LARANG PLAT BL BEROPERASI – Gubernur Sumut, Bobby Nasution berbincang dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu pagi (4/6/2025). Mualem merespons razia kendaraan plat BL yang dilakukan Bobby Nasuition. (SERAMBINEWS/BIRO ADPIM SETDA ACEH) 

TRIBUNTANGERANG.COM, BANDA ACEH- Gubernur Sumut Bobby Nasution bikin Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem dan anggota DPRD kebakaran jenggot.

Pasalnya Bobby Nasution menghentikan kendaraan-kendaraan berplat BL dan meminta agar mengganti plat kendaraanya ke plat BK.

Plat BL merujuk pada tanda plat kendaraan yang beroperasi di Provinsi Aceh.

Sedangkan Plat BK merujuk pada tanda plat kendaraan yang beroperasi di Provinsi Sumatera Utara.

Hal itu dia katakan kepada sopir truk yang melintas di Kabupaten Langkat.

Kabupaten Langkat yang masuk dalam Provinsi Sumut berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Subulussalam di provinsi Aceh.

Batas wilayah antara Aceh dan Langkat telah ditetapkan dan diatur dalam Permendagri No. 28 Tahun 2020 dan Permendagri No. 33 Tahun 2020. 

Video tersebut viral. Sementara narasi yang disebutkan adalah mereka melakukan razia kepada para pengendara truk berplat BL yang melintas.

Namun, Bobby menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan razia, melainkan sosialisasi mengenai penggunaan pelat kendaraan dari luar Sumut.

Namun aksi tersebut kadung membuat Mualem dan para pejabat sebel.

Kepada warganya, Muzakir Manaf meminta masyarakat Aceh tetap tenang dan tidak mudah terpancing atas kebijakan yang disampaikan menantu Joko Widodo itu.

“Hana peu peduli tat, tanyoe tenang mantong, hana ta kira pih. Ta kira nyan angin berlalu, kicauan burung, yang merugikan dia sendiri. (Tidak perlu ditanggapi, kita tenang saja, tidak kita anggap pun. Kita anggap itu angin berlalu, kicauan burung, yang rugi dia sendiri),” ucap Mualem.

Pernyataan itu disampaikan dalam forum resmi Pendapat Akhir Gubernur Aceh terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 di ruang Serbaguna DPRA, Senin (29/9/2025) sore.

Meskipun demikian, Muzakir Manaf mengingatkan masyarakat Aceh agar tetap waspada apabila kebijakan tersebut berdampak langsung.

“Tapi tanyoe ta wanti-wanti chit. Menyoe ka di peubloe, ta bloe. Menyeu ka gatai ta garoe. (Tetap kita waspadai juga. Kalau sudah dijual, kita beli. Kalau gatal ya kita garuk),” tambahnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved