Seleb
Kakak Dewi Perssik Anggap Terlapor Tak Sungguh-sungguh Minta Maaf Atas Hinaan di Media Sosial
Dewi Perssik didampingi kakak kandung dan kuasa hukumnya melakukan mediasi dengan terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut Dewi Perssik mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengikuti mediasi atas laporan pencemaran nama baik, Senin (7/11/2022).
Dewi Perssik didamping kakak kandungnya, Masbin MYS, saat melakukan mediasi dengan terlapor berinisial W.
Menurut Masbin MYS, terlapor kasus adiknya tak sungguh-sungguh meminta maaf kepada Dewi Perssik saat mediasi.
"Jadi dari ungkapannya, dia itu kurang serius dan kurang bersungguh-sungguh gitu permintaan maafnya," kata Masbin di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
"Mustinya kita bisa mengambil keseriusannya," katanya lagi.
Masbin mengatakan, sikap terlapor sangat berbeda ketika menghina dan bertemu tatap muka langsung dengan Dewi Perssik.
Menurutnya, terlapor menundukkan kepala saat menyampaikan permintaan maaf kepada Dewi Perssik.
"Waktu di handphone kan dia begini (angkat kepala/sombong), pas dia minta maaf dia begini (tertunduk). Menurut kami, main-main dia ini," ujarnya.
Kakak Dewi Perssik itu juga menagih bukti terlapor saat menyebut Dewi Perssik sebagai pelacur dan mandul.
Kendati demikian, terlapor tak mampu menunjukkan bukti-bukti tersebut.
"Jadi kami tadi cuma minta bukti bukti aja, kami kasih waktu kalau memang kami seperti itu (Dewi Perssik mandul dan pelacur)."
"Terus beliaunya bilang 'enggak usah, saya memang salah, saya meminta maaf," tutur Masbin.
Atas sikap terlapor tersebut, Masbin ingin Dewi Perssik melanjutkan laporannya hingga tuntas di pengadilan.
Dia ingin memberi efek jera kepada terlapor agar tak sembarangan berbicara baik secara langsung atau di media sosial.
"Ya keinginan itu ya proses hukum terus dari kesadaran dia. Kan dia begitu sadar. Ya sekarang tanggung jawab lo," ujarnya.
Dewi Perssik melaporkan warganet yang diduga penggemar Leslar (Lesti Kejora dan RizkyBillar) ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Menurut pengacara Dewi Perssik, Sandy Arifin, ada lima akun di media sosial Instagram yang dilaporkan oleh Dewi Perssik atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
“Kita telah resmi melaporkan beberapa akun yang melakukan pencemaran nama baik klien kami, fitnah dan juga beberapa kata yang memang tidak benar dan sudah kita laporkan" kata Sandy Arifin, kuasa hukum Dewi Perssik, Senin (31/10/2022).
Lima hari berselang, kepolisian menggelar mediasi antara Dewi Perssik dengan terlapornya, Sabtu (5/11/2022).
Kendati demikian, mediasi antara kedua belah pihak tersebut tidak selesai.
Mediasi antara kedua belah pihak tersebut kembali dilanjutkan Senin (7/11/2022).
Baca juga: Dewi Perssik Minta Mantan Suami Jadi Saksi Video Hujatan Warganet di Polres Metro Jakarta Selatan
Baca juga: Dewi Perssik Jalani Pemeriksaan Tambahan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Belum ada tersangka
Kepala Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dewi Perssik.
Menurut Nurma Dewi, terduga pelaku pencemaran nama baik berinisial W masih berstatus sebagai terlapor.
Penyidik, kata Nurma Dewi, menggandeng saksi ahli informasi teknologi (IT) dalam penyelesaian kasus tersebut.
Peran ahli teknologi dalam kasus Dewi Perssik untuk mengecek keaslian identitas terlapor dalam video itu.
"Karena kami masih harus cek, meminta keterangan dari saksi ahli IT. Betulkah itu dia? Walaupun memang identik. Tapi harus ada pernyataan dari IT," ujar Nurma Dewi saat dihubungi, Senin (7/11/2022).