Pernyataan Ismail Bolong Mencuat, Mahfud MD Sebut Ada Perang Bintang di Polri
Kasus tambang ilegal mencuat setelah pernyataan Ismail Bolong beredar ke masyarakat, Mahfud MD sebut ada perang bintang
Menurut Wakil Kepala Kejaksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Amiek Mulandari mengungkapkan pada 2022 ini, terdapat 15 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) kasus tambang ilegal.
Kasus tersebut telah ditindaklanjuti hingga pemberian tuntutan kepada para pelaku.
Namun yang cukup mengejutkan bahwa dibanding tahun sebelumnya, tahun ini terdapat tiga perusahaan besar yang jadi tersangka.
“Di tahun 2022 itu ada 15 SPDP, kemudian kalau yang lalu-lalu kan tidak ada perusahaan yang kena, nah sekarang ini sudah ada tiga perusahaan besar yang jadi tersangkanya," ujarnya.
"Jadi sesungguhnya ada illegal mining kemudian pelanggaran undang-undang perhutanan itu ada,” beber Amiek Mulandari, Wakil Kepala Kejati Kaltim yang dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Perlu diketahui, dari belasan kasus tambang ilegal tersebut, tambang ilegal yang paling banyak terjadi di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar).
“Rata-rata itu di Kukar, yang terakhir ini di Bulungan (Kaltara) juga ada illegal mining. Untuk kerugian negaranya kita belum jumlah, nanti kita sampaikan,” tuturnya.
Baca juga: Bersamaan Konser NCT 127, Padi Reborn Meriahkan ulang tahun ke-20 K-Link Indonesia di ICE BSD City
3. Dugaan Ada Ada Oknum Polisi Diduga Modali Operasi Tambang Ilegal
Diwartakan Tribunnew.com sebelumnya, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap ada oknum polisi aktif diduga modali operasi tambang ilegal.
Hal itu diungkapkan Koordinator JATAM, Melky Nahar dalam sebuah diskusi bertajuk "Mengungkap Persekongkolan Geng Tambang di Polisi Dengan Oligarki Tambang" di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Awalnya, Melky menyinggung keterkaitan aparat keamanan dalam urusan bisnis tambang dan energi di Indonesia.
Dalam temuan JATAM, ia menuturkan bahwa ada oknum polisi yang terlibat langsung dalam bisnis tambang.
"Ada (oknum polisi) yang justru terlibat secara langsung dalam bisnis tambang itu sendiri. Entah itu dia masih aktif menjabat apalagi kalau dia sudah purna tugas," kata Melky.
Melky menjelaskan pada 2020 JATAM sempat merilis daftar nama-nama baik dari kalangan TNI maupun Polri yang diduga terafiliasi dengan bisnis tambang di Indonesia.
Hasil temuan JATAM, kata dia, menunjukkan ada oknum polisi aktif diduga terlibat secara langsung dalam urusan bisnis tambang ilegal.
"Jadi polisi aktif juga kemudian diduga terlibat secara langsung di bisnis tambang ini. Jadj dia memodali kira-kira begitu bagi operasi tambang terutama yang ilegal," ujarnya.