Kasus Perceraian

Dedi Mulyadi Berusaha Pertahankan Rumah Tangganya, Ambu Anne Tutup Ruang Perdamaian

Dalam persidangan, Anne Ambu menegaskan telah menutup ruang perdamaian dengan anggota DPR RI Dedi Mulyadi tersebut.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ign Agung Nugroho
Dok. Pribadi
Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi akan tetap berusaha mempertahankan biduk rumah tangganya yang terancam karam bersama Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika alias Ambu Anne.  

"Walaupun tadi saya menyampaikan ke hakim mediator bahwa saya tidak membuka ruang untuk kesepakatan," ungkap dia.

Diketahui, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suami Dedi Mulyadi di PA Kabupaten Purwakarta dengan nomer 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan gugatan dilakukan pada 5 Oktober 2022, yang hanya dihadiri Anne.

Selanjut pada sidang kedua dengan agenda mediasi, pada 19 Oktober 2022, Dedi Mulyadi juga tidak hadir. Kedua persidangan itu Dedi Mulyadi hanya diwakili kuasa hukumnya Ojat Sudrajat.

Dedi Mulyadi baru hadir pada sidang ketiga tanggal 27 Oktober 2022.

Dan pada hari ini Selasa, 8 November 2022 Dedi Mulyadi kembali tidak hadir.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada 16 November 2022 dengan pembacaan hasil mediasi dan materi gugatan. (maz)
 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved