Formula E
JakPro Bakal Tetap Gelar Formula E Dua Kali Lagi sesuai Pergub No 30 Tahun 2022
PT Jakarta Propertindo atau Jakpro tetap akan menggelar ajang Formula E hingga tahun 2024 meskipun masih terjadi polemik.
Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Intan Ungaling Dian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - PT Jakarta Propertindo atau Jakpro tetap akan menggelar ajang Formula E hingga tahun 2024 meskipun masih terjadi polemik.
Rencana penyelenggaraan Formula E berikutnya itu dikemukakan Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif.
"Iya, kalau sesuai dengan Pergub (Peraturan Gubernur-Red) penugasan kan memang sampai tahun 2024," ujar Syachrial seperti dikutip dari pesan singkat WhatsApp, Selasa (15/11/2022).
Pergub Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo dalam Penyelenggaraan Formula E.
Syachrial mengatakan, sumber pendanaan Formula E dilakukan secara B2B (Business to Business) atau antar perusahaan.
Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pernah menyinggung soal pertanggungjawaban Formula E.
Ketika dikonfirmasi kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dia meminta untuk melakukan konfirmasi langsung ke PT Jakpro sebagai penyelenggara Formula E.
"Formula E kan? Silakan tanya ke JakPro langsung ya," ujar Heru saat ditemui di depan Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2022).
Kemudian, dia mengatakan, tetap akan menyelenggarakan Formula E pada tahun depan.
Namun, Heru menyerahkan penyelenggaraan Formula E kepada JakPro dan Ancol karena arena sirkuit Formula E dibangun di Kawasan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
"Kalau perihal pelaksanaan itu sudah menjadi B2B kan silakan saja. Kalau JakPro dengan Ancol mau melaksanakan ya enggak apa-apa," kaya Heru.
Baca juga: Pengamat Hukum Minta KPK Menghentikan Proses Hukum Formula E
Baca juga: Anies Baswedan Yakin KPK Bekerja Profesional, Tak Paksakan Tersangka di Kasus Formula E
Sebelumnya diberitakan, PSI minta kejelasan tentang penyelenggaraan Formula E kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang menggantikan Anies Baswedan.
PSI menyampaikannya dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023, Rabu (9/11/2022).
“Masalah yang ingin kami angkat dan terus kami perjuangkan dari awal Fraksi PSI adalah meminta kejelasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E,” ujar anggota Fraksi PSI, Idris saat rapat paripurna.
Syachrial Syarif Ngaku Sisa Uang Komitmen Formula E Rp 90 miliar Belum Dibayar |
![]() |
---|
Ajang Balap Formula E Digelar Lima Bulan Lagi, Jakpro Berharap BUMN Bantu Jadi Sponsor |
![]() |
---|
Winarto Sebut Lahan Parkir Ancol Defisit Gara-gara Sirkuit Formula E |
![]() |
---|
Prasetyo Edi Marsudi Ogah Jadi Ketua Panitia Formula E 2023, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Penyelidikan Korupsi Formula E Dinilai Menyimpang, KPK Akui Lakukan Inovasi |
![]() |
---|