Berita Jakarta
Anies Baswedan Yakin KPK Bekerja Profesional, Tak Paksakan Tersangka di Kasus Formula E
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan percaya KPK menjalankan tugasnya dengan profesional.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meyakini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap bekerja profesional.
Lembaga antirasuah itu dinilai tidak akan memaksakan penetapan tersangka di kasus Formula E yang digelar pada 4 Juni 2022 lalu, jika tidak memiliki bukti yang valid.
Baca juga: Pasca Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024, NasDem Jaktim Kebanjiran Anggota Baru
“Saya rasa KPK menjalankan tugasnya secara profesional, ketika sebuah institusi menerima laporan maka institusi harus menindaklanjuti,” ujar Anies Baswedan usai menghadiri peringatan HUT ke-62 Karang Taruna di Setu Babakan Betawi, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (9/10/2022) petang.
Hal itu dikatakan Anies Baswedan untuk menanggapi dugaan politik kriminalisasi kepadanya yang ingin maju sebagai calon presiden (capres) 2024 mendatang, dengan ditetapkan sebagai tersangka.
Kabar itu bahkan telah dimuat di salah satu media nasional Tanah Air.
Baca juga: Diperiksa Hingga Sebelas Jam, Anies Baswedan Kenang Masa Kolaborasi Dengan KPK
Dalam kesempatan tersebut Anies Baswedan menyebut, sudah menjadi hal yang lumrah aparat penegak hukum melakukan penyelidikan ketika terdapat laporan.
Hal itu juga pernah dilakukan Anies Baswedan yang memerintahkan Inspektorat DKI Jakarta untuk mendalami laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran.
“Kalau saya di Pemprov terima laporan maka saya akan melakukan penyelidikan, dicek apakah laporannya benar atau tidak,” katanya.
“Kalau benar diteruskan, kalau tidak benar ya sudah selesai. Kita hormati, saya percaya KPK menjalankan tugasnya dengan profesional,” sambungnya.
Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa KPK, Bambang Widjojanto Tuding Ada Politisasi Soal Formula E