Literasi Digital

Literasi Digital untuk ASN, agar Informasi dan Data tak Timbulkan Kesalahpahaman di Masyarakat

Praktisi Literasi Digital Cahyo Edhi Widyatmoko menerangkan bahwa ASN harus memiliki etika dan tanggung jawab penuh terhadap data yang diciptakan

Penulis: | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
ilustrasi ASN 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA  --  Kapasitas masyarakat Indonesia perihal Literasi Digital memiliki skor 3.49 dari 5.00, yang berada dalam kategori “sedang”.

Hal ini berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kemenkominfo dan Katadata Insight Center pada tahun 2021.

Kegiatan Literasi Digital di segmen pemerintahan merupakan salah satu inisiasi Kemenkominfo dalam mempercepat transformasi digital di Indonesia.

Bonifasius Wahyu Pudjianto selaku Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo menyampaikan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada era digital agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan segmen publik pada masyarakat.

“Meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan perangkat dan akun yang digunakan serta mendorong ASN untuk mengenal dan mengadopsi teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan segmen publik pada masyarakat,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers yang diterima TribunTangerang.com, Rabu (16/11/2022).

Doddy Izwardy sebagai Direktur Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan yang mewakili Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Republik Indonesia menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan memiliki tingkat literasi komunikasi yang baik terutama terkait Literasi Digital melalui pemanfaatan teknologi secara cerdas sesuai dengan aturan dan etika yang berlaku.

“Hal ini bertujuan agar dapat meningkatkan mutu kebijakan kesehatan berbasis data yang akurat juga lengkap dengan pelayanan yang efisien pada tingkat puskesmas, klinik, rumah sakit, laboratorium, dan apotek,” ujar Doddy di kesempatan yang sama.

 Dr Istiani menerangkan bahwa pentingnya Literasi Digital untuk individu agar siap dalam transformasi digital di kemudian hari.

“Secara umum, Literasi Digital merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan fisik dan nilai-nilai yang memungkinkan individu percaya diri dan mandiri untuk bermain, belajar, serta bersosialisasi dalam mempersiapkan diri agar mampu bekerja serta berpartisipasi aktif sebagai warga negara di lingkungan digital,” ujar Dr Istiani. 

Dr. Irene Camelyn Sinaga juga menegaskan bahwa setiap individu memiliki kewajiban untuk membantu Indonesia semakin maju serta siap menghadapi transformasi digital.

“Kita sebagai warga negara Republik Indonesia harus memiliki andil dalam membantu mencerdaskan kehidupan bangsa, salah satunya mengenai kesiapan untuk menghadapi transformasi digital,” tegasnya.

Baca juga: Literasi Digital Hingga ke Desa Agar Internet Digunakan Secara Baik dan Benar

Praktisi Literasi Digital Cahyo Edhi Widyatmoko  menerangkan bahwa ASN harus memiliki etika dan tanggung jawab penuh terhadap data yang diciptakan untuk masyarakat, agar dikomunikasikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Sebagai ASN kita diwajibkan untuk mengomunikasikan informasi dan data dengan baik secara tepat dan akurat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dari masyarakat umum,” jelasnya.

Tri Hadiyanto menambahkan bahwa dalam mengelola media sosial pribadi dan kelembagaan, seorang ASN harus memiliki etika yang bijak dengan memberikan informasi yang dapat dipercaya.

“Dengan mencantumkan sumber data yang resmi pada konten sosial media terutama milik pemerintah, diharapkan informasi bisa tersampaikan dengan tepat dan terhindar dari misinformasi,” tambahnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved