Sidang Ferdy Sambo
Ridwan Soplanit Meradang, Imbas Ikuti Perintah Ferdy Sambo, 8 Tahun Demosi dan Gagal Sekolah
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengungkap, ketakutannya kalau dia tidak mengikuti skeanrio dari Ferdy Sambo
"Atas kesalahan apa?" tanya lagi hakim.
"Kurang profesional yang mulia," jawab Ridwan.
"Di mana letak tidak profesional?" timpal Hakim Wahyu.
"Mulai dari oleh TKP yang mulia, kemudian barang bukti diambil alih oleh pihak lain," jawab Ridwan.
Akibatnya kata Ridwan, saat ini dirinya harus ditempatkan di Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Tak hanya itu, Ridwan juga mengaku tak bisa melanjutkan sekolah dinasnya untuk melanjutkan ke pangkat yang lebih tinggi.
"Dan saudara akhirnya terhambat untuk melanjutkan karir saudara?" tanya majelis hakim.
"Betul yang mulia," jawab Ridwan.
"Akibat peristiwa ini?" tanya lagi hakim memastikan.
"Betul yang mulia," jawab Ridwan.
Dalam kesempatan ini, Ridwan Soplanit meminta kesempatan untuk berbicara kepada Ferdy Sambo.
Secara garis besar, Ridwan menyesal kenapa Ferdy Sambo harus melibatkan dirinya dalam perkara ini.
"Mungkin sebelum saya beralih yang lain. Pertanyaan saya ke Pak Sambo, kenapa kami harus dikorbankan dalam masalah ini?" ucap Ridwan.
Baca juga: Pengakuan Dhio, Beli Racun Demi Bunuh Ayah, Ibu dan Anaknya, Kini Terancam Hukuman Mati
Diketahui, dalam perkara ini ada puluhan anggota polri yang terkena sanksi etik profesi dan sebagian besarnya dipindahkan posisinya serta bahkan ada beberapa yang diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo12610.jpg)