Sidang Ferdy Sambo

Jadi Saksi Ferdy Sambo, Kombes Susanto Haris Ungkap Unek-unek: Kecewa, Marah, Paranoid Nonton TV

Mantan Kabag Gakkum Divisi Propam Polri, Kombes Pol Susanto Haris menyampaikan unek-uneknya terhadap kelakuan Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Ferdy Sambo usai persidangan. Mantan Kabag Gakkum Divisi Propam Polri, Kombes Pol Susanto Haris menyampaikan unek-unek dan rasa kecewanya terhadap kelakuan Ferdy Sambo di Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022) 

Padahal Susanto mengaku sudah mengabdi di Korps Bhayangkara selama 30 tahun lamanya.

"Jenderal kok tega menghancurkan kami, 30 tahun saya mengabdi hancur di titik nadi terendah pengabdian saya," tutur dia.

Sebagai informasi, akibat terseret kasus ini Susanto dimutasi ke Yanma Mabes Polri dan didemosi selama 3 tahun dan ditempatkan khusus (patsus) selama 29 hari.

"Belum yang lain-lain yang mulia, anggota-anggota hebat Polda Metro, Jakarta Selatan, bayangkan, kami Kabag Gakkum yang biasa memeriksa polisi yang nakal, kami diperiksa! Bayangkan bagaimana keluarga kami!," kata Susanto sambil terisak.

Tak hanya merasa menyesal, dirinya juga mengaku kalau selama ini sang istri merasa syok atas kasus ini.

"Ya kalau saya mungkin enggak. Tetapi sampai saat ini, istri saya itu syok, mau sidang ini syok," ucap Benny.

Benny mengaku mendapat prank atau merasa tertipu dalam kasus ini selama satu bulan sejak penembakan.

Dirinya baru mengetahui kalau kasus yang sebenarnya terjadi yakni pada 8 Agustus 2022 sementara Yoshua tewas sejak 8 Juli 2022.

"Itu yang saya terima itu ya ini, terjadi seperti itu. Yang kita dapatkan seperti itu. Ternyata beda," ucap dia.

"Itu saya tahunya tanggal 5 Agustus mulai ribut di medsos. Tanggal 8 kalau enggak salah ada pernyataan resmi bahwa ini semuanya rekayasa," tukasnya.

Baca juga: Tangis Susanto Haris di Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J Pecah, Sebut Sambo Jenderal Pembohong

Mantan Karo Provost Propam Polri, Brigjen Pol Benny Ali memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Saat memberikan kesaksian Benny Ali tidak mengetahui rekayasa kasus kematian Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J.

"Kami ini kan pada saat di TKP itu satu jam setelah kejadian. Jadi kejadian jam 5 (sore) kami datang jam 6. Kami enggak tahu itu rekayasa," kata Benny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia menyampaikan, jika mengetahui skenario akan menangkap eks Kadiv Propma Irjen Ferdy Sambo.

Jadi, dia bilang tidak banyak polisi yang menjadi korban dan turut terlibat dalam kasus rekayasa kematian Brigadir J.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved