Sidang Ferdy Sambo
Fakta Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Bantah Janjikan Uang Rp 1 Miliar
Putri Candrawathi membantah soal janji akan memberikan uang Rp 1 Miliar terhadap Bharada E usai menembak Brigadir J.
TRIBUNTANGERANG.COM - Terdakwa Putri Candrawathi membantah kesaksian Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabatara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Ia menceritakan pada 4 Juli 2022 duduk merebahkan kaki di atas sofa karena sedang tidak enak badan alias kurang fit.
"Yang pertama adalah tanggal 4 Juli itu saya tidak terbaring, tapi saya duduk selonjoran di sofa karena tidak enak badan," kata Putri, dalam sidang tersebut.
Baca juga: DPR Mengesahkan Yudo Margono Jadi Panglima TNI: Sudah Siap, Alhamdulillah Baik
Selain itu, dia menegaskan tidak pernah meminta Asisten Rumah Tangga (ART) Kuat Maruf untuk menyetir mobil yang ditumpanginya menuju Magelang.
"Selanjutnya adalah saya hanya disupiri oleh dek Richard dengan tujuan ke Magelang. Saya tidak pernah memberikan perintah kepada Kuat untuk membawa mobil," jelas Putri.
Dan, ia menekankan bahwa tidak pernah melakukan percakapan sepanjang perjalann dari Magelang menuju Jakarta.
Apalagi, kondisi tubuhnya sedang tidak sehat.
"Saya juga tidak pernah bercakap-cakap atau bicara sepanjang perjalanan dari Magelang menuju Jakarta, karena saya sedang tidak enak badan," tegas Putri.
Perlihatkan Bukti Sambo dan Putri Beri Ponsel
Sebelumnya terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menjadi saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam kesaksiannya ia memperlihatkan bukti bahwa Sambo dan Putri memberikan ponsel dan uang usai peristiwa penembakan Brigadir J.
Richard Eliezer melakukan penembakan terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 dan pemberian uang itu diberikan terhadap Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Akan tetapi, Putri sempat membantah keterlibatan soal janji pemberian uang dan ponsel tersebut.
Bharada E menunjukan bukti berupa potongan foto yang memperlihatkan tangan Putri Candrawathi dan bagian kaki Ferdy Sambo.
"Pak FS duduk di samping saya, yang depan itu Ibu PC," kata Bharada E di persidangan, dikutip dari youTube TvOneNews.
