Profil Singkat Partai Persatuan Indonesia, Pengin Wujudkan Indonesia Berkemajuan
Profil singkat Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang menjadi peserta Pemilu 2024. Perindo partai politik Indonesia sejak 7 Februari 2015
Baru-baru ini KPU menetapkan delapan partai politik non parlemen yang dinyatakan lolos verifikasi KPU.
Sehingga partai-partai tersebut juga dinyatakan sebagai peserta (Pemilihan Umum) Pemilu 2024.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2024).
Baca juga: Partai Prima Sebut KPU Harus Diaudit, Waketum Prima: Buka Semua Data Partai Politik Biar Fair
KPU Tetapkan 17 Partai Peserta Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, Rabu (14/12/2022).
Pengumuman tersebut dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, dimulai sekira pukul 19.00 WIB.
Turut hadir pula sejumlah pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024.
Untuk Partai yang sudah berada di parlemen tidak mengambil nomor undian, sebab mereka memilih nomor sebelumnya.
Pengundian dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.
Kemudian, sebanyak 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai peserta pemilu hadir dalam Rapat Pleno penetapan nomor urut tersebut.
Berikut Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)