Profil Singkat Partai Persatuan Indonesia, Pengin Wujudkan Indonesia Berkemajuan

Profil singkat Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang menjadi peserta Pemilu 2024. Perindo partai politik Indonesia sejak 7 Februari 2015

Editor: Jefri Susetio
Tribun Tangerang/Alfian Firmansyah
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo saat peringatan HUT Partai Perindo ke-8 di Inews Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022). Profil singkat Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang menjadi peserta Pemilu 2024. Perindo merupakan partai politik di Indonesia sejak 7 Februari 2015. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Profil singkat Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang menjadi peserta Pemilu 2024. Perindo merupakan partai politik di Indonesia sejak 7 Februari 2015.

Adapun Ketua Umum Perindo, Harry Tanoesoedibjo sekaligus pengusaha ternamaan di Indonesia.

Dikutip dari partaiperindo.com, berikut visi dan misi Partai Perindo:

Baca juga: Profil Singkat PSI, Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Berikut Ini Visi dan Misinya

Visi:

Mewujudkan Indonesia yang berkemajuan, bersatu, adil, makmur, sejahtera, berdaulat, bermartabat dan berbudaya.

Misi:

- Mewujudkan pemerintah yang berkeadilan, yang menjunjung tinggi nilai nilai hukum sesuai dengan UUD 1945.

- Mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme untuk Indonesia yang mandiri dan bermartabat.

- Mewujudkan Indonesia yang berdaulat, bermartabat dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.

- Menciptakan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

- Menegakkan hak dan kewajiban asasi manusia dan supremasi hukum yang sesuai Pancasila dan UUD 1945 untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum guna melindungi kehidupan rakyat, bangsa dan negara.

- Mendorong tumbuhnya ekonomi nasional yang berkontribusi langsung pada kesejahteraan warga negara Indonesia.

- Menciptakan pertumbuhan masyarakat ekonomi lemah menjadi produktif agar mesin ekonomi Indonesia menjadi besar.

- Memberikan pemahaman digitalisasi dan peningkatan produktivitas UMKM, karena jumlah UMKM di Indonesia yang mencapai 60 juta, berpotensi membuka lapangan kerja dengan jumlah yang sangat besar.

- Mempertegas positioning Partai Perindo bukan sebagai partai oposisi, melainkan sebagai mitra dan rekan bagi pemerintah agar bisa mengisi kekurangan yang belum dikerjakan pemerintah maupun partai-partai lain untuk kepentingan kemajuan Indonesia.

Baru-baru ini KPU menetapkan delapan partai politik non parlemen yang dinyatakan lolos verifikasi KPU.

Sehingga partai-partai tersebut juga dinyatakan sebagai peserta (Pemilihan Umum) Pemilu 2024.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2024).

Baca juga: Partai Prima Sebut KPU Harus Diaudit, Waketum Prima: Buka Semua Data Partai Politik Biar Fair

KPU Tetapkan 17 Partai Peserta Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, Rabu (14/12/2022).

Pengumuman tersebut dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, dimulai sekira pukul 19.00 WIB. 

Turut hadir pula sejumlah pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024.

Untuk Partai yang sudah berada di parlemen tidak mengambil nomor undian, sebab mereka memilih nomor sebelumnya.

Pengundian dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari. 

Kemudian, sebanyak 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai peserta pemilu hadir dalam Rapat Pleno penetapan nomor urut tersebut.

Berikut Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (m32)

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil 8 Partai Non-Parlemen Lolos Verifikasi KPU dan Jadi Peserta Pemilu 2024, PSI hingga Gelora

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved