Sidang Ferdy Sambo
Pengakuan Bharada E Terkait Sambo Pakai Sarung Tangan Terbantahkan, Pengacara: Jelas tak Benar
Saksi Ahli Digital Forensik, Heri Priyanto memberikan keterangan sebagai saksi ahli pada sidang pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jaksel
TRIBUNTANGERANG.COM - Saksi Ahli Digital Forensik, Heri Priyanto memberikan keterangan sebagai saksi ahli pada sidang pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).
Tatkala memberikan kesaksian, Heri turut menampilkan rekaman CCTV krusial terkait kasus penembakan Brigadir J.
Heri Priyanto saat memberi kesaksian atas terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Baca juga: Sosok Farah Primadani Kaurow, Ahli Forensik dan Medikolegal, Dosen dan Dokter RS Polri Kramat Jati
Adapun rekaman CCTV krusial itu di antaranya rekaman dari CCTV yang berada di gapura pos satpam Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam bagian di rumah dinas itu, Ferdy Sambo terlihat datang menggunakan mobil berwarna hitam.
Di sana, Ferdy Sambo terlihat tidak menggunakan sarung tangan warna hitam setelah turun dari mobil dan didampingi ajudannya bernama Adzan Romer.
"Saya akan coba frame per frame," kata Heri.
Momen itu terjadi pukul 17.10.30 WIB tanggal 8 Juli 2022.
Sesaat sebelum Sambo turun, pukul 17.10.12 WIB terlihat dalam Brigadir Yosua yang mengenakan kaos putih melintas di area taman rumah dinas Duren Tiga.
Rekaman CCTV pun diperbesar (zoom) oleh Hery.
Terlihat tangan kiri Sambo tidak menggunakan sarung tangan.
Di tangan kanannya, Sambo tampak benda seperti memegang sebuah senjata.
Bukti tak Mengenakan Sarung Tangan.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menuturkan rekaman CCTV tersebut menjadi bukti jika kliennya tak menggunakan sarung tangan warna hitam.
"Ferdy Sambo tidak memakai sarung tangan. Ketarangan Richard Eliezer kalau Pak Sambo dari Rumah Saguling sudah memakai sarung tangan, sudah jelas itu keterangan tidak benar atau bohong ya," kata Arman Hanis kepada wartawan.