Natal dan Tahun Baru
Jalur Puncak Diberlakukan Bebas Kendaraan mulai Pukul 18.00 pada 31 Desember 2022
Pengalihan arus di Puncak akan diberlakukan mulai 31 Desember pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2023 pukul 06.00 WIB.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Lilis Setyaningsih
Rekayasa lalu lintas, lanjut dia, akan mengacu pada data volume kendaraan dari jasa marga.
"Kita akan lakukan sosialisasi masif sebelum rekayasa lalu lintas diberlakukan sehingga masyarakat terinformasikan dengan baik,” ungkap Iman.
Mantan Kapolres Tangerang Selatan ini mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan peran call center yang dilengkapi dengan berbagi fitur dan integrasi CCTV di lapangan untuk mendukung berbagai upaya keamanan Operasi Lilin 2022.
"Dengan adanya call center ini maka upaya pengawasan maupun pengambilan keputusan dapat diambil secara cepat dan tepat dalam menghadapi perkembangan dinamika situasi di lapangan," jelas Iman.
Baca juga: Dua Tahun Vakum, Ancol Kembali Gelar Konser dan Kembang Api di Malam Tahun Baru
Alumni Akpol 2002 ini menegaskan keamanan Operasi Lilin 2022 merupakan tanggung jawab bersama yang harus kita selesaikan.
Ole sebab itu, dia berpesan kepada seluruh personel keamanan agar senantiasa memperkuat sinergitas dan soliditas dalam pelaksanaan tugas.
"Saya yakin dengan sinergitas dan soliditas yang baik kita dan masyarakat dapat melaksanakan Natal dengan hidmat,” terangnya.
Iman juga menghimbau petugas gabungan agar menjadikan pengamanan Nataru sebagai kebanggaan.
"Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, humanis dan pahami tugas dan porsinya masing-masing sesuai rencana operasi dengan mengedepankan prediktif serta deteksi dini," tandas Iman.